Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Ekspor CPO Mantan Mendag Lutfi Diperiksa 12 Jam oleh Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung
Advertisement . Scroll to see content

28 Ton Minyak Goreng Curah Siap Diguyurkan ke Pasar, Begini Peraturan Barunya

Rabu, 30 Maret 2022 | 11:19 WIB
  • author Antara
28 Ton Minyak Goreng Curah Siap Diguyurkan ke Pasar, Begini Peraturan Barunya
Harga minyak goreng (Foto: Riant Subekti)

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Disalurkan secara bertahap, Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika mengungkapkan bahwa sebanyak 28 ribu ton minyak goreng curah siap digelontorkan. 

Hal tersebut terjadi usai penerbitan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

"Perusahaan industri sudah siap-siap dan sudah melakukan distribusi. Pengiriman dan distribusi sudah lumayan banyak. Saat ini ada sekitar 28 ribu ton yang disalurkan," kata Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, dikutip Antara, Rabu (30/3/2022).

Putu berharap pasokan minyak goreng curah terus meningkat dalam beberapa hari ke depan. "Sehingga, sebelum Senin (4/4), sebagian besar kebutuhan masyarakat akan minyak goreng curah sudah terpenuhi," kata Putu Juli.

Anggota Komisi VI DPR Mukhtarudin menyatakan aturan baru soal minyak goreng sawit (MGS) curah merupakan upaya Kemenperin mengurai benang kusut tata kelola dan tata niaga minyak goreng. Menurutnya, kebijakan ini menandakan kehadiran negara menyikapi permasalahan yang dialami masyarakat.

"Pemerintah menyadari bahwa sektor hulu mesti diberikan ruang untuk ikut menyelesaikan persoalan minyak goreng ini. Itulah makanya kenapa Kemenperin ikut dilibatkan," kata Mukhtarudin.

Editor: Arif Handono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut