Dinas PUPR Madiun Ancam Program Sanitasi dan Air Bersih yang Terpasang di Tanah Kosong Tidak Dibayar
MADIUN,iNewsMadiun.id - Penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) senilai Rp 6,1 miliar, Desa Klitik, Kecamatan Wonosari Kabupaten Madiun akan memindah sambungan air bersih dan sanitasi yang sebelumnya terpasang ditanah kosong.
Kepala Desa Klitik, Suwito saat dikonfirmasi media ini menyampaikan, selain memindahkan sambungan air bersih ditanah kosong, ia juga akan mencabut sambungan air bersih di rumah warga yang sempat mengeluh karena sudah memiliki sumur.
"Rencana mau di ganti, semua yang dilahan kosong. iya (termasuk yang terpasang dirumah warga yang sudah memiliki sumur)," ujar Suwito, Rabu (8/10/2015).
Menurut Suwito, selain sambungan air bersih, septic tank yang terpasang di lahan kosong juga akan dipindah. Namun, pihaknya masih koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Madiun.
"Masih koordinasi, belum bisa ketemu dengan PU. Masih sama-sama repot. Rencana besok baru bisa ketemuan," tutup Suwito.
Ditempat terpisah, Kabid Cipta Karya, Dinas PUPR Kabupaten Madiun Rika Mekar Gumilang, mempersilahkan sambungan air bersih dan septic tank yang sekarang terpasang ditanah kosong itu dipindah ataupun dialihkan ke penerima lain.
"Dipindah itu bukan terus kita angkat ya, tapi kita alihkan ke penerima manfaat yang lain. Yang itu (septic tank terpasang ditanah kosong) bisa kita tidak bayarkan kan bisa. Nanti yang nanggung (kerugiannya) KSM (kelompok swadaya masyarakat)," kata Rika, saat ditemui di ruangannya, Kamis (12/10/2025).
Editor : Arif Wahyu Efendi