Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Antisipasi Penyelundupan Narkoba Modus Lempar, Lapas Pemuda Bersihkan Semak di Area Sekitar
Advertisement . Scroll to see content

Santer Diterpa Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Anggota DPRD Jatim ABHB Mengundurkan Diri

Senin, 06 Oktober 2025 | 17:11 WIB
  • author Awe-Dodik
Santer Diterpa Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Anggota DPRD Jatim ABHB Mengundurkan Diri
Budi Sulistyono, Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPRD PDI Perjuangan Jatim saat release surat pengunduran diri ABHB di kantor DPRD PDI Perjuangan Jatim, Senin (6/10/2025). Foto: istimewa

NGAWI,iNewsNgawi.id - Setelah santer diberitakan keterlibatannya dalam dugaan penyalahgunaan Narkoba, Anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ABHB resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Surat pengunduran diri ABHB tertanggal 5 Oktober 2025 itu ditujukan ke DPP PDIP.
‎
‎Dalam surat pengunduran dari Anggota DPRD Jawa Timur itu, ABHB menyatakan bahwa keputusannya itu merupakan panggilan hati demi kebaikan partai maupun keluarga.
‎
‎ "Maka dengan ini saya menyatakan mengundurkan diri sebagai Anggota DPRD Jawa Timur Fraksi PDI Perjuangan periode 2024-2029," dikutip dari surat pengunduran ABHB.
‎
‎Meski mengundurkan diri dari Anggota DPRD Jawa Timur, ABHB berharap masih bisa menjadi kader partai berlogo Banteng tersebut.
‎
‎ "Permohonan saya kepada DPP PDI Perjuangan, saya ingin tetap menjadi kader PDI Perjuangan dan tetap dilibatkan dalam struktural, kelembagaan , dan kegiatan kepartaian," tulis legislator asal Ngawi tersebut.
‎
‎Sementara itu Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDIP Jatim, Budi Sulistyono membenarkan adanya pengunduran ABHB. Pengunduran itu dilakukan secara suka rela karena isu penyalahgunaan narkoba yang santer diberitakan akhir-akhir ini.
‎
‎"Kasus Mas Black ini memang sempat membuat gaduh. Kami belum menerima bukti resmi bahwa dia positif pengguna narkoba. Tapi karena merasa tidak nyaman, apalagi sudah berdampak ke keluarga, Mas Black memilih mundur dengan sukarela,” jelas Kanang kepada media, Senin (6/10/2025).

Editor: Arif Wahyu Efendi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut