Anggota DPRD Jatim Agus Black Hoe Bantah Terlibat Kasus Narkoba: Hadir ke Polres Diajak Diskusi
NGAWI,iNewsMadiun.id - Anggota DPRD Jawa Timur fraksi PDI Perjuangan, Agus Black Hole Budianto membantah terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang saat ini sedang ditangani Polres Ngawi.
Agus Black Hoe menyatakan kedatangannya di Polres Ngawi saat itu hanya untuk diajak diskusi oleh penyidik terkait salah satu mantan karyawannya, Hengky, yang telah ditangkap Polres Ngawi karena dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Saya di hubungi Via telp oleh teman Polres, diajak diskusi dan untuk memastikan bahwa Sdr. Hengky ini apakah betul pernah bekerja di saya," Ujar Agus, melalui pesan WhatsApp, Sabtu (4/10/2025).
Karena merasa tidak ada hubungannya dengan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba tersebut, Legislator partai PDI Perjuangan yang diundang melalui panggilan telepon itu koperatif datang ke Polres Ngawi untuk diajak diskusi.
"Saya hadir koperatif, dengan pikiran positif bukan kapasitas sebagai saksi atau apa pun. Hadir ke Polres Ngawi karena di undang secara lisan Via telp dan koperatif untuk di ajak diskusi, memastikan kalau Sdr H sudah tidak bekerja pada saya lagi," jelasnya.
Agus juga membantah pernyataan Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon yang menyatakan kedatangannya ke Polres Ngawi itu sebagai saksi. Karena, saat itu ia menolak saat akan dijadikan saksi pada kasus dugaan penyalahgunaan narkoba itu.
"Ternyata saya mau dijadikan saksi, saya menolak. Dan terkait tes urin apa pun itu saya tidak tau, secara prosedur, aturan dan UU No. 32 Tahun 2004 sudah salah,' tegasnya.
Editor : Arif Wahyu Efendi