get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Madiun Diam-diam Selidiki Dugaan Korupsi DPRD Madiun

Polisi Amankan Remaja Asal Ponorogo Pengedar Upal di Wilayah Madiun

Rabu, 01 Oktober 2025 | 09:59 WIB
header img
Remaja terduga pengedar Upal saat dilimpahkan ke Polres Madiun, Selasa (30/09/2025). Foto: istimewa

MADIUN,iNewsMadiun.id - Jajaran Polres Madiun berhasil mengamankan IBN (17) warga, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo terduga pelaku pengedar uang palsu (Upal), Selasa (31/9/2025).

‎Dari tangan terduga pelaku, Polisi berhasil mengamankan uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 16 lembar.

‎Kapolsek Dolopo AKP Nuryadi saat dikonfirmasi Inews id  menyampaikan, terduga pelaku pengedar uang palsu tersebut diamankan saat melakukan transaksi dengan korbannya di depan Pasar Dolopo.

‎ "Kejadiannya itu saat terduga pelaku sedang COD velg sepeda motor di depan pasar Dolopo dengan korban bernama Agus," ujar AKP Nuryadi, Rabu (1/9/2025).

‎Menurut AKP Nuryadi, saat terjadi kesepakatan korban merasa curiga uang yang diberikan terduga pelaku beda dengan uang pada umumnya. Kemudian terjadi keributan antara terduga pelaku dengan korban. 

‎ "Saat menerima uang dari terduga pelaku, korban meragukan kertas uang tersebut. Anggota yang saat itu ada disekitar lokasi karena ada pengamanan pengajian dengar suara ribut akhirnya  mengamankan terduga pelaku," jelasnya.

‎AKP Nuryadi menyebut, setelah dilakukan interogasi dan ditemukan alat bukti, kasus dugaan peredaran uang palsu itu dilimpahkan ke Polres Madiun untuk penyelidikan lebih lanjut.

‎ "Barang buktinya 16 lembar uang pecahan seratus ribu, sepeda motor dan satu buah handphone. Saat ini kasus tersebut kami limpahkan ke Polres Madiun," tutup AKP Nuryadi.

Editor : Arif Wahyu Efendi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut