get app
inews
Aa Text
Read Next : Tolak Parluh 2026, Ratusan Pesilat PSHT Unjuk Rasa di Kota Madiun

Dugaan PADes Bocor, Ratusan Warga Demo Tuntut Bendahara Desa Mundur

Kamis, 28 Agustus 2025 | 16:39 WIB
header img
Ratusan warga desa menggelar demonstrasi menuntut bendahara desa mundur atas dugaan kebocoran PADes, Kamis (28/08/2025). Foto: Dodik

MADIUN,iNewsMadiun.id - Ratusan warga Desa Dempelan, Kecamatan/Kabupaten Madiun menggelar aksi demo  di depan kantor desa setempat, Kamis (28/8/2025) pagi. Mereka menuntut bendahara Desa Dempelan Tatik Pudji Rahayu agar mengundurkan diri.

‎Dalam orasinya, mereka mengeluhkan tindakan bendahara Desa Dempelan yang diduga kembali melakukan dugaan tindakan penyalahgunaan kewenangan dalam mengelola keuangan desa.

‎Atas dasar itu, warga Desa Dempelan menuntut bendahara desa dengan suka rela segera mundur dari perangkat Desa Dempelan. 

‎ "Tuntutan kami ada dua, yang pertama bendahara desa mengundurkan diri secara sukarela. Tapi, kalau tidak mau kami mohon ibu PJ Kepala Desa untuk mengusulkan pemberhentian kepada Camat," ujar Koordinator aksi, Suwarno.

‎Menurut Suwarno, jika tuntutan warga tersebut tidak segera dipenuhi, maka warga akan melakukan aksi yang serupa dengan jumlah yang lebih banyak lagi.

‎ "Jika tuntutan kami nanti tidak dipenuhi tentunya kami akan mengadakan orasi yang kedua. Masyarakat pengennya bendahara turun dari jabatan perangkat desa," tegasnya.

‎Pada kesempatan itu, Suwarno juga menjelaskan awal permasalahan ini timbul saat bendahara desa tidak segera menyetorkan uang hasil sewa tanah kas desa ke rekening desa. Sehingga, saat uang itu akan digunakan untuk kegiatan rutin peringatan HUT RI tahun ini tidak uang di rekening desa.

‎ "Kemarin itu saat pembetukan panitia lelang tanah kas desa ditentukan siapa pemenang lelang membayar uang muka Rp 1 juta rupiah dalam satu kotak. selebihnya pelunasan saat panen pertama pas bulan 5, mestinya masyarakat sudah melunasi. Akan tetapi saat uang tersebut akan digunakan (acara HUT bulan 8) uang tersebut tidak ada," jelasnya.

‎Setelah melalui mediasi yang cukup alot antara perwakilan warga dengan pihak desa dan juga Kecamatan, dihasilkan kesepakatan, pemdes Dempelan akan mengajukan surat kepada Inspektorat Kabupatan Madiun untuk melakukan audit keuangan desa secara menyeluruh.

‎ "Ini tadi dari pemerintah desa sudah membuat surat untuk mengaudit bendahara ke Inspektorat. Karena dari pemerintah desa dan ASN itu kita harus audit itu dari inspektorat dulu," kata PJ Kepala Desa Dempelan saat ditemui usai mediasi.

‎Nurul menegaskan, Pemdes Dempelan belum bisa mengabulkan permintaan warga agar bendahara desa Dempelan diberhentikan dari perangkat desa. Karena, bendahara desa belum terbukti melakukan tindakan penyalahgunaan keuangan desa.

‎ "Belum bisa (diberhentikan dari perangkat desa) karena belum terbukti bendahara desa itu menyalahgunakan uang. Gimana kan kita tidak bisa mengiyakan tuntutan masyarakat karena kita harus koordinasi dan konsultasi dulu dengan pimpinan kita yang lebih tinggi," tutupnya.

‎Aksi unjuk rasa menuntut bendahara desa Dempelan turun dari perangkat desa itu dijaga ketat puluhan personil dari Polres Madiun. Sampai acara selesai, situasi berjalan kondusif.



Editor : Arif Wahyu Efendi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut