get app
inews
Aa Read Next : Daftar Beragam Motor Dilarang Tenggak BBM Berjenis Pertalite, Apa Motormu?

Pertalite Resmi Jadi BBM Khusus Penugasan Siap Gantikan Premiun

Rabu, 30 Maret 2022 | 13:59 WIB
header img
Pertalite Jadi BBM Khusus Penugasan (Foto: Okezone)

AKARTA, iNewsMadiun.id - Telah ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),  bahan bakar oktan 90 pertalite akan menjadi BBM khusus penugasan atau JBKP menggantikan premium.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan ketetapan itu berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tanggal 10 Maret 2022 tentang JBKP.

"Kuota JBKP pertalite tahun ini ditetapkan sebesar 23,05 juta kiloliter," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Selasa (29/3/2022).

Tutuka menyampaikan bahwa realisasi penyaluran pertalite hingga Februari 2022 sebesar 4,258 juta kiloliter atau melebihi kuota 18,5 persen terhadap kuota year to date Februari 2022.

Apabila pertalite diestimasikan melalui skenario normal, maka hingga akhir tahun ini pertalite akan melebihi kuota sebesar 15 persen dari kuota normal yang ditetapkan sebesar 23,04 juta kiloliter.

Saat ini, stok dan coverage days pertalite tercatat mencapai 1,157 juta kiloliter dengan estimasi ketersediaan selama 15,7 hari.

Editor : Arif Handono

Follow Berita iNews Madiun di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut