Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Puluhan Tenaga Kerja Asing Diduga Jadi Pekerja Kasar pada Proyek Pembangunan Pabrik di Madiun
Advertisement . Scroll to see content

Miris! Salah Satu Terduga Pelaku Pelecehan Wanita Pengendara Motor di Madiun Oknum Guru

Rabu, 09 Juli 2025 | 12:33 WIB
  • author dodik
Miris! Salah Satu Terduga Pelaku Pelecehan Wanita Pengendara Motor di Madiun Oknum Guru
Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun induk dari sekolah dasar negeri di mana oknum guru PRW bersekolah. Foto: Dodik

MADIUN,inews Madiun - Salah satu terduga pelaku pelecehan perempuan berinisial L (26) pengendara sepeda motor di perempatan jalan Ahmad Yani, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, pada Sabtu (28/6/2025) lalu seorang oknum guru Sekolah Dasar Negeri (SDN).

‎Kepala Desa (Kades) Pacinan, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, Priyo Handik Susilo, saat dikonfirmasi media ini membenarkan terduga pelaku pelecehan  berinisial PRW (55) warga Desa Pacinan yang sempat diamankan Polsek Mejayan beberapa hari lalu merupakan oknum guru Pegawai Negeri Sipil (PNS).

‎ "PNS, setahu saya guru, kalau mengajarnya saya kurang tahu dimana," ungkap Kades Pacinan, Rabu (9/7/2025).

‎Menurut Priyo, dirinya mengetahui kalau PRW adalah seorang guru karena warga Desa Pacinan selama ini juga terbiasa memanggil PRW dengan sebutan pak guru.

‎ "Iya warga Pacinan pak guru, orang-orang sini manggilnya ya pak guru gitu," jelasnya.

‎Ditempat terpisah, Tarmini, Kepala Sekolah SDN Pilangkenceng 2 saat dikonfirmasi membenarkan PRW merupakan guru yang mengajar di sekolahannya.

‎ "Geh mas leres (iya mas benar)," jawab tarmini singkat melalui pesan WhatsApp, Rabu (9/7/2025).

‎Perlu diketahui, sebelumnya Polsek Mejayan mengamankan dua orang terduga pelaku pelecehan berinisial PRW (55) Warga Desa Pacinan, Kecamatan Balerejo, dan W (55) Warga Desa Pulerejo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten.

‎ "Terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Mejayan, warga Pacinan dan warga Pulerejo," ujar Kapolsek Mejayan, Kompol Muslich Bawani, Minggu (29/6/2025) siang.

‎Menurut Kapolsek, korban kemudian mencabut laporan dugaan pelecehan yang menimpanya tersebut, dan akan diselesaikan secara kekeluargaan.

‎ "Dari korban mencabut laporannya untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Sudah selesai (terduga pelaku sudah tidak wajib lapor) ," ujar Kompol Muslich kepada wartawan media ini, Senin (7/7/2025).

Editor: Arif Wahyu Efendi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut