get app
inews
Aa Text
Read Next : Kesan Pertama saat Kenal Doni Salmanan. Reza Arap: Orang Gila

Terkait Aliran Dana Doni Salmanan, Musisi Alffy Rev Diperiksa Polisi Hari Ini

Kamis, 24 Maret 2022 | 10:26 WIB
header img
Musisi Alffy Rev diperiksa polisi hari ini. (Foto: celebrities.id/Instagram)

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Terkait dugaan penipuan Aplikasi Quotex yang menjerat Doni Salmanan, musisi Qllfy Rev dijadwalkan diperiksa Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri

"(Pemeriksaan sekitar) jam 10.00 WIB," kata Reinhard Hutagaol saat dikonfirmasi, Jakarta Kamis (24/3/2022).

Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menyita sejumlah aset milik Doni Salmanan, mulai dari rumah, kendaraan dan lainnya. 

Aset milik Doni Salmanan yang telah disita sebanyak 97 item. Dari update terakhir, 97 item aset yang disita itu jika diuangkan mencapai angka Rp64 miliar. 

Doni Salmanan akan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara. 

Kemudian Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara.

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut