get app
inews
Aa Text
Read Next : Bagaimanan Hukum Tradisi Ruwahan Jelang Ramadan di Syariat Islam, Begini kata Buya Yahya

Heboh Aksi Pawang Hujan di Sirkuit Mandalika, Buya Yahya: Haram Itu Dukun

Senin, 21 Maret 2022 | 10:28 WIB
header img
Buya Yahya

Dirinya pun menegaskan bahwa pawang hujan adalah dukun. Hukumnya musyrik jika umat Islam berurusan dengan dukun seperti pawang hujan.

"Pawang itu kan urusannya dukun. Saya enggak ngerti pawang. Pawang kan dukun, pakai komat-kamit usir mendung. Tidak dibenarkan yang demikian. Kalau urusannya sudah dengan dukun bagaimana Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam tidak akan ridho," jelasnya.

Buya Yahya pun menyarankan berdoa kepada Allah Subhanahu wa ta'ala. Bisa juga meminta didoakan oleh orang salih.

"Kalau ada orang salih yang doanya memang dikabul oleh Allah Subhanahu wa ta'ala. Kita datang kepada orang salih, dan orang salih biasanya minta misalnya, 'Kau sedekahlah ke masjid, fakir miskin. Insya Allah tidak hujan.' Boleh," pungkasnya.

Wallahu a'lam bishawab. iNews Madiun

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut