get app
inews
Aa Read Next : Begini Tampang Penembak 22 Orang hingga Tewas, Ternyata Mantan Tentara AD Amerika Serikat

Sakit Hati Foto Teman Dibuat Video Call Seks, Kuli Bangunan di Mojokerto Aniaya Pelajar SMP

Jum'at, 18 Maret 2022 | 10:01 WIB
header img
Ilustrasi pelajar SMP di Mojokerto dianiaya hingga tewas.

Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar mengatakan, motif pelaku membunuh korban karena sakit hati atas pemaikaian foto untuk video call seks. "Awal mula kejadian karena korban menggunakan foto tersangka NA untuk profile picture dan digunakan video call seks. Akhirnya NA mengadu kepada pelaku dan terjadi penganiayaan," katanya. 

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasar berlapis, yakni Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 179 tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara. 

Sementara itu, pelaku M Indraswari tertunduk malu di kantor polisi. Dia juga mengaku menyesali perbuatannya telah menganiaya korban hingga tewas. "Saya jengkel, foto teman saya dipakai profil WA (WhatsApp) dan dugunakan untuk video call seks," katanya. iNews Madiun

 

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut