Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dugaan Penganiayaan Siswa SMA Taruna Angkasa, Kadindik Jatim: Kita Hormati Proses yang Ditempuh
Advertisement . Scroll to see content

Sakit Hati Foto Teman Dibuat Video Call Seks, Kuli Bangunan di Mojokerto Aniaya Pelajar SMP

Jum'at, 18 Maret 2022 | 10:01 WIB
  • author Sholahudin
Sakit Hati Foto Teman Dibuat Video Call Seks, Kuli Bangunan di Mojokerto Aniaya Pelajar SMP
Ilustrasi pelajar SMP di Mojokerto dianiaya hingga tewas.

Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar mengatakan, motif pelaku membunuh korban karena sakit hati atas pemaikaian foto untuk video call seks. "Awal mula kejadian karena korban menggunakan foto tersangka NA untuk profile picture dan digunakan video call seks. Akhirnya NA mengadu kepada pelaku dan terjadi penganiayaan," katanya. 

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasar berlapis, yakni Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 179 tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara. 

Sementara itu, pelaku M Indraswari tertunduk malu di kantor polisi. Dia juga mengaku menyesali perbuatannya telah menganiaya korban hingga tewas. "Saya jengkel, foto teman saya dipakai profil WA (WhatsApp) dan dugunakan untuk video call seks," katanya. iNews Madiun

 

Editor: Arif Handono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut