MOJOKERTO, iNewsMadiun.id - Seorang pelajar SMP di Mojokerto berinisial MTH menjadi korban penganiayaan kuli bangunan. Setelah menjalani perawatan di rumah sakit, pelajar ini pun meregang nyawa akibat luka yang cukup parah di kepala.
Hasil penyelidikan polisi, pelaku penganiayaan yakni Muhammad Indraswari (21) seorang kuli bangunan warga Desa Trowulan, Mojokerto. Pelaku tega menganiaya korban hingga tewas karena sakit hati temannya dilecehkan oleh korban.
Kasus penganiayaan itu bermula saat teman pelaku NA mengeluh fotonya dipakai korban sebagai story WhatsApp dan digunakan untuk video call seks setiap malam. Kepada pelaku, NA pun meminta tolong agar korban diberi pelajaran.
Atas keluhan tersebut, pelaku pun bertindak. Dia mengajak korban ke jalanan sepi di kawasan Jatirejo, Mojokerto. Di tempat itulah korban dianiaya hingga babak belur. Korban dipukuli menggunakan gitar tanpa ampun.
Akibat penganiayaan tersebut, korban luka parah dan dilarikan ke Rumah Sakit Sakinah, Mojokerto. Namun, tak lama berselang korban meninggal dunia.
Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar mengatakan, motif pelaku membunuh korban karena sakit hati atas pemaikaian foto untuk video call seks. "Awal mula kejadian karena korban menggunakan foto tersangka NA untuk profile picture dan digunakan video call seks. Akhirnya NA mengadu kepada pelaku dan terjadi penganiayaan," katanya.
Atas perbuatannya tersangka dijerat pasar berlapis, yakni Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 179 tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara.
Sementara itu, pelaku M Indraswari tertunduk malu di kantor polisi. Dia juga mengaku menyesali perbuatannya telah menganiaya korban hingga tewas. "Saya jengkel, foto teman saya dipakai profil WA (WhatsApp) dan dugunakan untuk video call seks," katanya. iNews Madiun
Editor : Arif Handono