Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kesan Pertama saat Kenal Doni Salmanan. Reza Arap: Orang Gila
Advertisement . Scroll to see content

Atta Halilintar dan Reza Arab Akan Diperiksa Bareskrim Polri, Mengungkap Aliran Dana Doni Salmanan

Kamis, 17 Maret 2022 | 10:44 WIB
  • author Puteranegara Batubara
Atta Halilintar dan Reza Arab Akan Diperiksa Bareskrim Polri, Mengungkap Aliran Dana Doni Salmanan
YouTuber Atta Halilintar

Diketahui, Bareskrim Polri menyatakan telah menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah publik figur yang diduga menerima aliran dana dari tersangka Doni Salmanan. Pemeriksaan terhadap sejumlah publik figur tersebut akan dilakukan pada hari Jumat 18 Maret dan Senin 22 Maret 2022.

Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex. Doni ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan lebih dari 13 jam.

Doni Salmanan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara. Kemudian Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara. iNews Madiun

 

Editor: Arif Handono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut