MEDAN, iNewsMadiun.id - Polisi mulai bergerak menyegel aset milik Crazy Rich Medan Indra Kenz. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Mabes Polri menyegel dua rumah milik Indra Kenz di Komplek Cemara Asri, Krakatau, Kota Medan , Sumatera Utara. Penyegelan aset Indra Kusuma ini dilakukan guna proses penyelidikan kasus dugaan penipuan trading binomo.
Di lokasi itu, Tim Mabes Polri menyegel dua rumah milik Indra Kenz yakni di Jalan Bluberry No.88 E dan di Jalan Seroja No.2. Diperkirakan, rumah seharga miliaran rupiah ini sudah kosong sejak beberapa bulan lalu.
Saat Tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Mabes Polri tiba di lokasi, rumah mewah milik apiliator trading binomo Indra Kenz ini terlihat sepi tanpa penghuni.
Penyegelan inipun disaksikan langsung Kepala Lingkungan Komplek Cemara Asri, Muh Aqil dan didampingi sejumlah security. “Cuma dua yang disegel,” ujar Aqil menolak memberikan keterangan lebih jauh.
Tim dari Mabes Polri pun enggan memberikan keterangan terkait penyegelan itu. Mereka menolak saat akan diwawancara dan berlalu masuk ke mobil. Usai penyegelan, Tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Mabes Polri langsung meninggalkan lokasi dengan mengendarai 3 mobil pribadi.iNews Madiun
Editor : Arif Handono