Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Amankan Remaja Asal Ponorogo Pengedar Upal di Wilayah Madiun
Advertisement . Scroll to see content

Seorang Remaja Umur 16 Tahun di Lamongan Dikeroyok 5 Pendekar Silat

Selasa, 08 Maret 2022 | 14:17 WIB
  • author Abdul Wakhid
Seorang Remaja Umur 16 Tahun di Lamongan Dikeroyok 5 Pendekar Silat
Tangkapan layar saat lima pendekar silat keroyok remaja 16 tahun di sebuah kafe di Lamongan.

Tiba-tiba dua orang bernama Saiful Arip dan Sumari mengajak duel untuk menguji kesaktiannya. Karena korban tidak merespons, kedua tersangka ini langsung mengeroyok korban. 

Krena kewalahan, tiga teman tersangka ikut membantu menganniaya korban. Akibatnya, korban babak belur. Bahkan, korban juga sempat terluka karena salah seorang pelaku memukul korban menggunakan gelas. 

"Hasil pemeriksaan, para pelaku ini merupakan anggota sebuah perguruan silat. Mereka sengaja mengeroyok untuk menguji ilmunya. Menurut keterangan pelaku, mereka ini disuruh oleh seniornya," katanya. 

Akibat perbuatan ini, kedua pelaku dijerat Pasal 170 KUHP jo Pasal 80 KUHP tentang Penganiayaan di Muka Umum. Selain itu Undang-undang 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. iNews Madiun

 

Editor: Arif Handono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut