Madiun, iNewsMadiun.id - Tim Kampanye pasangan calon nomor urut 1 Pilkada Kabupaten Madiun H. Ahmad Dawami - Sandhika Ferryantiko menuding KPU setempat tidak netral. Hal itu buntut dari tak bisa diaksesnya link streaming debat publik kesatu pasangan calon bupati wakil bupati Madiun tahun 2024 yang berlangsung, Selasa kemarin (22/10/2024).
Link streaming https://www.youtube.com/watch?v=s0f96ZwGjxo yang sebelumnya bisa diakses oleh siapapun yang ingin melihat debat publik tersebut, tiba-tiba tak bisa lagi dibuka.
Ketua tim pemenangan Paslon nomor urut 1, Dimyati Dahlan, menuding KPU Kabupaten Madiun tidak netral dan profesional. Alasanya, dalam debat publik yang juga disiarkan secara live melalui akun youtube KPU kab. Madiun kemarin, pasangan dengan jargon "Menyala" itu merasa unggul dari sisi materi maupun tampilan lain. Apalagi ada tudingan tidak benar yang disampaikan salah satu Paslon terkait anggaran dana desa (ADD).
Keunggulan itu kemudian berbuah banyaknya komentar positif warga di kolom komentar yang memberikan apresiasi. Walaupun ada juga yang berkomentar kurang baik.
"KPU tidak netral dan tidak profesional. Kenapa Link streaming debat tiba-tiba diprivate, apa karena kami unggul sehingga banyak warga yang memberikan apresiasi dan dukungan di kolom komentar. Apa karena Paslon sebelah tuding ADD hanya dinikmati oknum-oknum di desa, namun tak bisa membuktikan hingga menimbulkan reaksi negatif pada mereka," kata Dimyati di Posko Media Center Menyala, di kawasan Kantor DPC PDI Perjuangan Jl Raya Tiron, Madiun, Rabu (23/10/2024).
Mantan aktivis anti korupsi itu mengatakan seharusnya KPU selaku penyelenggara paham bahwa debat publik itu bagian dari upaya untuk mensukseskan Pilkada. Apalagi anggaran yang digunakan adalah milik negara, bukan pribadi. Sehingga debat publik itu harusnya bisa dinikmati publik secara utuh, bukan untuk kepentingan segelintir pihak saja.
"Debat ini pake anggaran negara, bukan pribadi. Jadi aneh kalo kemudian link streamingnya di-private. Hanya pihak tertentu saja yang bisa buka," jelasnya penuh kesal.
Pihaknya mengaku sudah menanyakan hal itu kepada Komisioner KPU Kab Madiun, tapi tak mendapatkan jawaban yang memuaskan.
Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Madiun Nur Anwar saat di konfirmasi melalui telepon mengaku tak memahami perihal tak bisa diaksesnya video debat di link streaming tersebut. Meski akun youtube itu adalah milik KPU Kabupaten Madiun. Pihaknya mengaku bahwa yang menangani adalah Event Organizer.
"Kami tidak paham, yang nangani EO. Coba nanti kami tanyakan ke staf dan meminta penjelasan EO," jelas Anwar melalui sambungan telepon.
Saat media ini memantau di akun YouTube KPU Kabupaten Madiun sekitar pukul 11.00 WIB, link live streaming debat kemarin tak ditemukan. Anehnya, pada siang hari berkisar jam 13.30 WIB, link streaming siaran langsung tersebut kembali muncul dan bisa diakses.
Editor : Arif Wahyu Efendi