get app
inews
Aa Text
Read Next : Presiden Jokowi, Indonesia Siap Menjembatani Komunikasi Rusia-Ukraina

Pesan Presiden Jokowi, Keluarga Besar TNI-Polri Jangan Undang Penceramah Radikal

Selasa, 01 Maret 2022 | 15:02 WIB
header img
Presiden Joko Widodo mengingatkan keluarga besar TNI Polri agar tidak mengundang penceramah radikal. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Ada pesan penting Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberi sambutan rapat pimpinan keluarga besar TNI dan Polri di Mabes TNI, di Cilangkap, Jakarta Timur (Jaktim), Selasa (1/3/2022). TNI-Polri diminta tidak sembarang memanggil penceramah atas dasar demokrasi.  TNI dan Polri beserta keluarganya harus menjaga kedisplinannya.

"Hati-hati ibu-ibu kita juga sama, kedisiplinannya harus sama. Gak bisa ibu-ibu memanggil, ngumpulin ibu-ibu yang lain, manggil penceramah semaunya atas nama demokrasi. Sekali lagi di tentara, polisi, gak bisa seperti itu, harus dikoordinir secara kesatuan," ujar Jokowi dalam sambutannya.

 Jokowi menegaskan kehati-hatian tersebut perlu diperhatikan agar keluarga TNI dan Polri tidak salah dalam memanggil penceramah. Selain itu juga, keluarga TNI dan Polri harus menjaga sikap saat melakukan chatting di grup WhatsApp. "Makro-mikro harus kita urus juga, Tau-tau undang penceramah radikal, nah hati-hati. Juga hal kecil-kecil tapi harus mulai didisiplinkan, di WA grup. Saya lihat di WA grup, kalau di kalangan sendiri boleh, hati-hati. Kalau dibolehkan dan kalau diterus-teruskan hati-hati," tutur Presiden Jokowi dikutip dari iNews.id

Jokowi juga mengingatkan TNI dan Polri beserta keluarganya untuk tidak lagi memperdebatkan masalah ibu kota negara (IKN) Nusantara. Hal tersebut sudah menjadi keputusan final. "Misalnya bicara mengenai IKN, gak setuju IKN apa. Itu sudah diputuskan pemerintah dan disetujui DPR, kalau di dalam disiplin TNI Polri sudah tidak bisa diperdebatkan apalagi di Wa grup dibaca gampang. Hati-hati dengan ini dimulai dari yang kecil nanti membesar dan kita ke kedisiplinan TNI dan Polri, karena disiplin tentara dan Polri berbeda dengan sipil dan dibatasi oleh aturan pimpinan," katanya.
 

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut