SIDOARJO, iNewsMadiun.id - Terbilang sangat Cepat, karena baru 35 hari mengikuti pembinaan di lapas yang terletak di Desa Kebon Agung, Porong, Sidoarjo itu. Tiga narapidana (napi) kasus terorisme menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Ketiga warga binaan tersebut yakni Muhammad Subkhan, Muliamin Supardi dan Slamet Rudhu. Pelaksanaan ikrar digelar di Aula MD Arifin Lapas I Surabaya, disaksikan langsung Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto dan stakeholder terkait dari Kementerian Agama serta TNI/ Polri.
Dalam sambutannya, Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto bercerita bahwa, dirinya masih ingat betul, bahwa pada tanggal 14 Januari 2022, pihaknya baru saja menerima limpahan warga binaan khusus dari Rutan Cikeas, Bogor.
"Di Lapas Surabaya ini paling banyak menerima saat itu, yaitu ada tiga orang. Sedangkan empat orang lainnya dibagi dua ke Malang dan Madiun. Saat itu kami berpesan agar petugas melakukan pembinaan dan menjalankan SOP dengan baik," ujarnya, Jumat (18/2/2022).
Namun, Wisnu mengaku cukup kaget ketika tiga minggu setelah pemindahan, menerima laporan lagi dari Kepala Lapas Surabaya, Gun Gun Gunawan. Yang intinya, dari pendekatan petugas lapas, maka pada hari ke-21, dua orang napiter menyatakan diri siap ikrar NKRI. Dua orang itu yakni Muliamin Supardi dan Slamet Rudhu. Namun, saat itu Wisnu tak mau gegabah.
Editor : Arif Handono