MOJOKERTO, iNewsMadiun.id - Dramatis, seorang anggota Satreskoba Polres Mojokerto sempat terseret mobil hingga kurang lebih 10 meter saat melakukan penangkapan terhadap dua tersangka pengedar sabu.
Pelaku sempat berhasil kabur dengan membawa mobil. Namun, polisi berhasil mengejar dan menangkapnya. Aksi heroik penangkapan dua pengedar sabu tersebut terekam kamera CCTV.
Pada rekaman CCTV dan video amatir milik warga Desa Centong, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, terlihat polisi mengadang laju kendaraan kedua tersangka. Namun saat akan ditangkap, tersangka kabur dengan cara mundur.
Seorang anggota polisi mencoba menghentikan laju mobil dengan naik ke atas kap mobil. Namun, bukannya berhenti, mobil justru melaju kencang hingga menyebabkan anggota polisi terseret. Beruntung, anggota polisi bernama Bripka Rizky berhasil melompat dan selamat.
Meski kabur, polisi tetap melakukan pengejaran hingga kedua tersangka menabrak mobil polisi sampai masuk saluran air pinggir jalan. Saat itu juga kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolres Mojokerto beserta mobilnya.
Kedua tersangka yakni Dani Setiawan dan Condro Hadi Purnomo, keduanya warga Desa Sampangagung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto. Dari tangan kedua tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa dua paket sabu masing-masing 0,3 gram dan 2 gram yang disembunyikan di dhasboard mobil.
Kasat Narkoba Polres Mojokerto AKP Bangkit Dananjaya membenarkan video penangkapan yang beredar di media sosial tersebut. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Desa Centong, Kabupaten Mojokerto. "Tersangka ditangkap di rumahnya. Lalu kabur, tapi berhasil ditangkap," katanya, Kamis (17/2/2022).
Dari hasil pengembangan, petugas kembali menangkap satu tersangka berinisial J. Namun, tidak ditemukan barang bukti. Sebab, sabu sudah diberikan kepada dua temanya yang lebih dulu ditangkap.
Bripda Rizky Febrian yang sempat terseret mobil mengaku tidak mengalami luka serius dalam insiden tersebut. Dia menceritakan, saat itu dia dengan anggota lainya akan membuka pintu mobil dan akan menangkap tersangka.
Namun, keduanya melakukan perlawana dan akan kabur. Dia mundur, tapi sangat kencang, sehingga saya terseret. Tapi tidak apa-apa. iNews Madiun
Editor : Arif Handono