get app
inews
Aa Text
Read Next : Presiden Jokowi, Indonesia Siap Menjembatani Komunikasi Rusia-Ukraina

Berikut 10 Fakta Kisruh Pembebasan Bendungan Wadas, Ganjar Siap Tanggung Jawab

Rabu, 09 Februari 2022 | 17:57 WIB
header img
Gubernur Ganjar Pranowo dan Kapolda Jateng saat konferensi pers di Mapolres Purworejo. (IST)

PURWOREJO, iNewsMadiun.id - Kisruh di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo berawal dari pengukuran pada sejumlah lahan di Desa Wadas. Pengukuran lahan ini merupakan bagian dalam rencana pembebasan lahan untuk Bendungan Bener. Fakta di lapangan terjadi pro dan kontra di kalangan masyarakat setempat.

Berikut 10 fakta yang berhasil dihimpun iNews Jateng:

 1. BPN Minta Bantuan Pendampingan Polda Jateng Senin, 7 Februari 2022, Kepala BPN Wilayah Jateng audiensi Kapolda Jateng tentang atensi Presiden atas percepatan pembangunan proyek strategis nasional. Selanjutnya kepala BPN Jateng meminta bantuan pendampingan pada Polda Jateng karena akan dilakukan pengukuran lahan untuk kepentingan proyek strategis nasional yaitu pembangunan bendungan Bener di Kabupaten Purworejo.

2. Ratusan Personel Gabungan Amankan Lokasi  Kapolda Jateng menyiapkan sekitar 200 personel Polri berkoordinasi dengan TNI,  Pemda dan stakeholder terkait sehubungan dengan permintaan BPN Jateng tersebut. Pada Senin (7/2)  seluruh anggota sebelum melaksanakan tugas dilakukan swab tes oleh tim Biddokkes. Dengan hasil seluruhnya negatif

3. Inventarisasi dan Identifikasi  Selasa, 8 Februari 2022. 07.00 WIB, personel yang disiapkan untuk melakukan pendampingan pengamanan inventarisasi dan identifikasi di Wadas mendapat arahan dari Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji di halaman Polsek Bener.Kepala BPN Purworejo Andri Kristanto mengatakan, kegiatan yang dilakukan adalah inventarisasi dan identifikasi bidang tanah. Selain mengukur, pihaknya juga menghitung tanaman-tanaman dan bangunan “Kami mengukur dari warga yang memohon ke kami, untuk pemilik-pemilik yang ingin diukur. Data yang masuk 370 bidang,” katanya.

4. Tim BPN Dihadang sejumlah Warga

Pukul 08.00 WIB, tim BPN menuju dan masuk ke Desa Wadas namun sempat dihadang oleh  sejumlah warga. Terkait adanya warga yang kontra terhadap pembangunan bendungan Wadas, Kabid Humas menegaskan Polri siap menampung aspirasi warga yang mendukung maupun yang menolak. 

5. Pengukuran Sejumlah Lahan Didampingi Pemilik Lahan

Pada pukul 08.30 WIB  tim gabungan TNI-Polri dan instansi terkait memasuki Desa Wadas untuk membantu/mengawal pendampingan, tim BPN yang melaksanakan tugas. Turut serta dalam kegiatan tersebut Kades, Camat, pejabat Pemda termasuk Dinas Pertanian dan berhasil masuk dengan aman ke Desa Wadas. Pukul 11.00 WIB. tim BPN mulai melakukan pengukuran tanah  di sejumlah lahan milik warga didampingi oleh pemilik tanah 

6. Massa Pro Kontra Berhadapan, 23 Orang Diamankan

Pukul 11.20  WIB, pada saat pengukuran, di dekat masjid desa berkumpul kerumunan warga antara warga yang pro dan kontra konflik keributan antara kedua belah pihak. Tim gabungan TNI-Polri dan Pol PP memisahkan keduanya, namun malah menghalangi petugas.

 Petugas kemudian mengamankan beberapa warga yang akan anarkis dan diketahui mereka  membawa sajam dan  ada juga melawan serta menghalangi petugas. Ada 23 orang diamankan dan langsung dibawa ke Polsek Bener untuk dilakukan interogasi.“Tugas kepolisian di sini adalah memberikan pendampingan untuk melakukan pengukuran lahan. Karena ini merupakan proyek strategis nasional, maka tugas kita adalah menyukseskan kegiatan ini,” kata Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji, Selasa (8/2/2022). 

7. Hoaks Isu Warga Wadas Hilang

Pada pukul 07.00,  petugas Polsek Bener mengetahui orang berboncengan yang melakukan pemotretan. Setelah dihentikan petugas, orang tersebut bernama M Saudi bin H Matali, warga Desa Wadas. Diduga akan meng-upload gambar ke akun-akun yang kontra pembangunan bendungan dengan narasi negatif. Jadi tidak benar apabila ada satu orang warga Wadas yang tidak diketahui keberadaannya. Saat ini kondisi Moch Saudi Bin H. Mat Ali, warga Desa Wadas berada di Polsek Bener dan dalam kondisi sehat. Yang bersangkutan sebelumnya teridentifikasi mengambil gambar dan memosting kegiatan kepolisian di Polres Purworejo yang selanjutnya diunggah di grup WhatsApp dengan diikuti narasi yang bersifat provokatif. Pada saat yang bersangkutan diamankan oleh istrinya, handphone yang bersangkutan dibawa istrinya yang kemudian malah meninggalkan suaminya dengan membonceng orang lain. Setelah dilakukan wawancara oleh petugas di Polsek Bener, didapat hasil bahwa M. Saudi mengakui perbuatannya tersebut.

8. Warga Wadas Siap Terima Kompensasi Pembebasan Lahan Ratusan warga Wadas menerima kunjungan tim BPN setempat dalam rangka pengukuran lahan untuk dibebaskan dalam rangka pembangunan proyek Bendungan Bener. Ratusan warga tersebut tampak welcome menerima kehadiran petugas dan menegaskan bersedia untuk menerima kompensasi pembebasan lahan.

9.Gubernur Ganjar Pranowo Minta Maaf

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo meminta maaf kepada seluruh masyarakat khususnya warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo atas kisruh saat pengukuran lahan di desa setempat pada Selasa (8/2/2022). Selain minta maaf, Ganjar menegaskan bertanggung jawab. "Yang pertama, saya ingin menyampaikan minta maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Purworejo dan maasyarakat Wadas. Karena kejadian kemarin mungkin ada yang merasa betul-betul tidak nyaman," kata Ganjar saat menggelar konferensi pers di Mapolres Purworejo, Rabu (9/2/2022). Ganjar juga  menemui warga Wadas untuk dialog dengan warga. Selain itu, dia ingin memastikan agar kerukunan tetap terjalin di sana.  "Karena berita yang tersebar di luar itu seram banget. Insyaalah tidak seperti itu. Maka saya hari ini ke Wadas untuk menengok secara langsung," katanya.

10. Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan pihaknya akan membebaskan 64 orang yang diamankan saat kisruh pengukuran lahan di Desa Wadas, Kebupaten Purworejo. Mereka saat ini berada di Polres Purworejo. "Hari ini akan kita kembalikan kepada masyarakat agar tidak terjadi ketegangan antara masyarakat yang menerima dan yang tidak," kata Kapolda saat konferensi pers di Mapolres Purworejo, Rabu (9/2/2022).  Kapolda menegaskan, tidak ada upaya penangkapan dan penahanan yang dilakukan. Pihaknya hanya mengamankan masyarakat agar tidak terjadi kericuhan. "Karena saat pengukuran terjadi, antara warga yang pro dan kontra bergesekan. Mereka yang kontra dikejar-kejar oleh masyarakat yang menginginkan tanahnya dilakukan pengukuran. Makanya kami amankan ke sini. Hari ini akan kita kembalikan ke masyarakat," ujarnya. iNews Madiun

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut