JAKARTA, iNewsMadiun.id - Akan dilakukan ivestigasi di tepat kejadian perkara kecelakaan bus pariwisata yang menabrak tebing di Bukit Bego, Bantul oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Kecelakaan ini mengakibatkan bus tingsek dan 13 orang tewas, 34 lainnya luka-luka.
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menuturkan, pihaknya akan menggelar investigasi bersama sejumlah pihak seperti Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) hingga kepolisian hari ini. Investigasi ini untuk melakukan evaluasi, sehingga muncul mitigasi dan rekomendasi atas kecelakaan ini.
“Hari ini Kemenhub bersama Ketua KNKT dan beberapa direktur dan staf saya, bersama kepolisian sedang melakukan investigasi atau pengecekan kembali ke TKP di Yogyakarta,” ujar Budi saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (7/2/2022).
Berdasarkan laporan yang diterima, Budi mengungkapkan secara sepintas bahwa bus pariwisata yang mengalami kecelakaan, uji kendaraannya masih layak dengan pembuatannya di tahun 2011, yang artinya masih boleh dilakukan.
“Tentunya kami akan melakukan pengecekan kembali, nanti mitigasinya apa yang kita dapatkan, nanti apa rekomendasi apa dalam pengembangan termasuk infrastrukrurnya atau kemudian didalamnya capacity building untuk kendaraannya,” kata dia.
Sementara KIR atau uji berkala bus masih berlaku dan berjalan hingga tahun 2022 di bulan Mei, sehingga Kemenhub bakal memproyeksikan apakah kecelakan tersebut murni keterampilan dari pengemudinya atau dari bus pariwisatanya.
“Tim hari ini sedang kurasi di lapangan dengan sejumlah kepolisisan kita juga sudah tahu mereka tengah melakukan penyelidikan. Nanti pokonya akan segera diverifikasi bersama KNKT,” ucapnya
“Ke depan, setelah investigasi di TKP, Kemenhub bersama stakeholders akan menentukan sejumlah mitigasi dan rekomendasi apakah dari busnya atau dari supir dan lain-lainnya,” sambungnya. iNews Madiun
Editor : Arif Handono