JAKARTA, iNewsMadiun.id - Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin akan diperiksa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada siang ini, terkait kasus kerangkeng manusia di rumahnya. Rencananya, pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan.
"Betul, siang ini diagendakan pihak Komnas HAM akan meminta keterangan dan informasi terhadap Bupati Langkat Sumut. Bertempat di gedung Merah Putih KPK," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (7/2/2022).
Komnas HAM bakal menggali keterangan Terbit Rencana Perangin Angin terkait temuan kerangkeng manusia di kediamannya. Komnas HAM bakal mengklarifikasi hasil temuan serta bukti-bukti terkait kerangkeng manusia tersebut ke Terbit Rencana Perangin Angin.
Diketahui sebelumnya, Migrant Care mengungkap temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. Kerangkeng tersebut diduga digunakan oleh Terbit untuk memenjarakan para pekerja sawit di lahan miliknya. Ada dugaan perbudakan modern yang dilakukan oleh Terbit Rencana.
Terbit Rencana Perangin Angin sendiri merupakan salah satu pihak yang diamankan oleh KPK saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Langkat. Ia juga saat ini sudah menyandang status tersangka terkait dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di daerahnya.
Migran Care telah melaporkan dugaan perbudakan modern Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin tersebut ke Komnas HAM. Komnas HAM telah menerjunkan tim untuk melakukan investigasi di rumah Bupati Langkat. Terlebih, setelah menerima aduan bahwa ada juga penyiksaan terhadap para pekerja sawit tersebut.
Bahkan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga turun menerjunkan tim untuk membantu mengusut temuan kerangkeng di rumah Terbit Rencana Perangin Angin. Hasil investigasi LPSK, ditemukan adanya tahanan kerangkeng Bupati nonaktif Langkat yang tewas. iNewsMadiun
Editor : Arif Handono