SURABAYA, iNewsMadiun.id - Demi mengembalikan fungsi saluran dan rencana penataan destinasi wisata di kawasan Sungai Kali Tebu. Satpol PP Kota Surabaya membongkar bangunan liar (bangli) di bantaran Sungai Kali Tebu, Sabtu (5/2/2022)
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan penertiban bertujuan untuk mengembalikan fungsi saluran. Ini dilakukan agar ketika hujan turun, air dapat mengalir ke sungai dan tidak terganggu adanya bangunan liar yang berdiri di bantaran Sungai Kali Tebu.
"Nanti juga di situ akan kita lakukan penataan. Kita bangun taman-taman yang bisa dinikmati oleh warga sekitar. Jadi, selain untuk fungsi drainase, juga sarana wisata warga di sekitar situ," kata Eddy, Sabtu (5/2/2022).
Eddy menyatakan, dalam penertiban kali ini, pihaknya menerjunkan 1 peleton Satpol P beserta masing-masing 10 personel dari 5 kecamatan di sekitar lokasi. Penertiban juga melibatkan sejumlah instansi terkait beserta jajaran TNI dan Polri. Pihaknya memastikan, bakal terus melaksanakan giat penertiban ini secara rutin dan terpadu.
"Di Sungai Kali Tebu, banyak bangli yang kita tertibkan. Di tempat lain atau wilayah kecamatan terkait, nanti kita juga melaksanakan kegiatan penertiban secara rutin dan terpadu," tuturnya.
Meski begitu, Eddy menyatakan, sebelum penertiban dilakukan, kecamatan setempat telah melakukan sosialisasi dan memberikan surat edaran kepada warga di bantaran Sungai Kali Tebu. Mereka pun diberikan waktu untuk memindahkan barang-barangnya sebelum penertiban dilaksanakan. "Jadi mereka sudah diberikan waktu oleh kecamatan. Lalu kita laksanakan penertiban kemarin," katanya.
Walaupun telah dilakukan penertiban, mantan Kepala BPB dan Linmas Kota Surabaya itu juga memastikan, bakal rutin melakukan pengawasan. Terutama pengawasan terhadap bangli yang masih berdiri di Sungai Kali Tebu wilayah Kecamatan Kenjeran dan Semampir. "Setelah penertiban ini akan dilakukan pengawasan oleh Kecamatan Kenjeran dan Semampir, karena wilayahnya berseberangan," ucapnya.
Editor : Arif Handono