MEDAN, iNewsMadiun.id - 65 personil diturunkan untuk menggrebek lokasi yang kerap dijuluki Kampung Narkoba, lebeh tepanya di di kawasan Jalan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, hingga ke Jalan Perintis, Kecamatan Rantau Selatan, pada Jumat 4 Februari 2022.
Kabag Ops Polres Labuhanbatu Kompol Wirhan Arif didampingi Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu mengatakan, sebanyak 7 orang terduga pelaku pengguna narkoba berhasil diringkus.
"Sebagian dari mereka berhasil diringkus setelah mencoba melarikan diri dari kejaran petugas. Ketujuh orang yang ditangkap adalah SY (40), SUJ (31), TOP (23), IHS (18), MAH (28), AHM (22) dan RAM (25)," katanya, Sabtu (5/2/2022).
"Tersangka SY kita tangkap saat melarikan diri ketika akan diperiksa petugas. Sementara 6 lainnya kita tangkap dalam salah satu rumah kontrakan yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba," sambungnya.
Dari penggerebekkan itu, kata Wirhan, mereka berhasil menyita barang bukti 17 bungkus plastik klip kosong, 3 unit timbangan elektrik, 3 set alat isap sabu (bong), 3 unit sepeda motor dan 2 unit becak motor.
"Terhadap tujuh orang yang diamankan, selanjutnya dilakukan pemeriksaan urine dan hasilnya positif mengandung zat methapetamine. Selanjutnya, mereka dilimpahkan ke BNNK Labura untuk rehabilitasi karena tidak didapati kepemilikan narkotika," sebutnya.
Wirhan mengatakan, penggerebekan kampung narkoba ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang mengaku resah dengan aktifitas perdagangan dan penggunaan narkoba di lingkungan mereka.
Penggrebekan ini disaksikan perwakilan tokoh masyarakat, bersama Kepala Lingkungan setempat. Masyarakat pun begitu antusias hingga membuat arus lalu lintas di sekitar lokasi penggerebekkan mengalami kemacetan.
"Kami nengucapkan terima kasih atas tindakan dari kepolisian dan personel gabungan, di mana selama ini mereka sudah resah dengan pelaku yang mereka tidak kenal, tapi enggan untuk melaporkan keresahannya," kata Hasmar Hasibuan, kepala lingkungan setempat. iNews Madiun
Editor : Arif Handono