get app
inews
Aa Text
Read Next : Presiden Jokowi, Indonesia Siap Menjembatani Komunikasi Rusia-Ukraina

Jenderal Andika Perkasa Ganti Nama Kopaskhas Menjadi Kopasgat, Ada Apa?

Rabu, 26 Januari 2022 | 14:45 WIB
header img

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa mengganti nama satuan elite TNI AU, Korps Pasukan Khas (Paskhas) menjadi Korps Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat).

Hal tersebut terlihat dalam Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Nomor Kep/66/I/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan yang terbit Jumat 21 Januari lalu.

Dalam SK itu terdapat sejumlah perwira baru dengan jabatan yang dirotasi dengan keterangan validasi organisasi. Dalam SK itu, terdapat nama Marsda Eris Widodo Yuliastono yang dirotasi dari jabatan awal Dankorpaskhas menjadi Dankopasgat

Adapun nama Marsma Deny Muis dimutasi dari jabatan Staf Khusus KSAU menjadi Inspektur Kopasgat. iNews Madiun
 

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut