get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Tetapkan SYL Tersangka Korupsi terkait Kenaikan Pangkat di Kementan

KPK Obok-obok Surabaya, Panitera dan Pengacara Dibawa ke Jakarta

Kamis, 20 Januari 2022 | 09:25 WIB
header img

 

JAKARTA, iNewsmadiun.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang Panitera dan Pengacara saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya, Rabu, 19 Januari 2022. Tim KPK mengamankan sejumlah pihak. Salah satunya, adalah seorang penegak hukum di Surabaya. Penegak hukum tersebut merupakan panitera. Selain panitera, tim juga mengamankan seorang pengacara.

"Benar," singkat Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia soal OTT penegak hukum di Surabaya, Kamis (20/1/2022). Pejabat pengadilan tersebut diduga telah menerima suap terkait pengurusan perkara. Hanya saja, KPK belum menjelaskan secara terang benderang siapa panitera serta pengacara yang diamankan dalam OTT di Surabaya ini.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT di Surabaya tersebut. KPK berjanji bakal menginformasikan kembali terkait perkembangan OTT pejabat pengadilan di Surabaya ini. iNews Madiun

 

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut