get app
inews
Aa Read Next : Mahasiswi Kedokteran Unair Tewas di Mobil, Ayah Korban Ungkap Kebiasaan Selama Kuliah

Sejumlah Benda Kuno Seperti Lingga Yoni dan Penyimpanan Abu Jenazah Ditemukan Warga Lereng Kelud

Rabu, 12 Januari 2022 | 11:45 WIB
header img

KEDIRI, iNews.id - Ditemukan beberapa benda kuno peninggalan Majapahit di lereng Gunung Kelud di Desa Besowo Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, benda tersebut ditemukan oleh warga saat kerja bakti.

Beberapa benda kuno tersebut yakni lingga yoni, batu segi empat, mangkuk, mata uang, batu bata ukuran besar serta sebuah benda yang diduga penyimpan abu jenazah. Seluruh benda temuan tersebut langsung mengamankan semuanya ke salah satu rumah penduduk. 

"Selain batuan, juga ada seperti arca ganesha yang disampingnya terdapat bunga wijaya kusuma, dan kalau dilihat dari model batunya, seperti sebuah candi," tutur Kepala Dusun Besowo Timur Wibowo kepada wartawan, Rabu (12/1/2022). 

Pada saat bersamaan warga juga menemukan benda diduga kuno yang menyerupai arca dan lumpang batu. Lokasinya di area persawahan yang berjarak sekitar 2 kilometer dari permukiman warga. Penemuan terjadi saat warga mencangkul di area sawah. Begitu disampaikan perangkat desa, kata Wibowo pihaknya langsung melaporkan temuan tersebut kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kediri.

Disbudpar Pemkab Kediri langsung bergerak mendatangi lokasi.Dari pengamatan sementara, petugas Disbudpar kata Wibowo menduga benda-benda tersebut peninggalan zaman kerajaan. "Kalau dilihat dari batunya yang kasar, katanya sebelum era Majapahit. Mungkin pada zaman Kerajaan Singasari. Batu batanya besar dan mudah pecah," kata Wibowo.

Desa Besowo secara geografis berada di dataran tinggi. Sebagian besar wilayah desa berada di kawasan lereng Gunung Kelud bagian utara, yakni berbatasan dengan wilayah Kabupaten Malang.

Kasi Museum dan Purbakala Disparbud Kabupaten Kediri Eko Priatno membenarkan peristiwa penemuan diduga benda kuno di wilayah Desa Besowo. Pihaknya sudah mendatangi  lokasi temuan, termasuk sudah membuat surat pemberitahuan instansi terkait.

"Kami sudah menyurati pihak Provinsi Jawa Timur, dalam hal ini BPCB. Untuk langkah selanjutnya kami menunggu arahan," kata Eko Priatno.

 

Editor : Arif Handono

Follow Berita iNews Madiun di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut