JAKARTA, iNewsMadiun.id - Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeledah Ditjen Pemberdayaan Sosial (Dayasos) Kementerian Sosial (Kemensos), Selasa (23/5/2023). Penggeledahan diduga terkait kasus bantuan sosial (Bansos).
Menteri Sosial Tri Rismaharini menjelaskan, penggeledahan terjadi saat dirinya rapat di kantor Kemensos. Tiba-tiba KPK datang meminta izin melakukan penggeledahan di Ditjen Dayasos. Risma kemudian menemui KPK dan mengizinkan penggeledahan itu. "Dia cerita mau cari data di Kemensos, iya silakan, saya nggak boleh intervensi," ujar Menteri Risma, Rabu (24/5/2023).
Menurut Risma, setelah mengantar tim KPK ke ruangan pengeledahan, Risma kembali melanjutkan rapatnya. Risma tidak mengetahui detail bagaimana jalannya penggeledahan. "Mereka naik sudah ketemu saya. Terus saya nggak tahu, ke lantai mana. Saya nggak tau, saya tetap kerja di ruangan," ujarnya.
KPK selesai menggeledah pada sore menjelang magrib. Tim KPK kemudian pamit sambil menyerahkan berita acara. Namun, Risma tak memperhatikan secara detail isi berita acara tersebut."Habis (penggeledahan) itu sudah selesai kita ngobrol sebentar, saya ditunjukkan berita acara, saya tidak baca detail, saya tahu saya tidak bisa intervensi," katanya.
Risma menegaskan kasus dugaan korupsi bansos terjadi bukan di zamannya menjabat. Kasus yang menyeret eks Mensos Juliari Batubara terjadi di sekitar September 2020, sedangkan Risma dilantik pada akhir Desember 2020. "Saya sudah sampaikan kejadiannya tahun 2020. Saya dilantik presiden Desember 2020. Kejadiannya September, untuk hal lain saya konsultasi, jadi saya nggak tahu," kata Risma.
Editor : Arif Handono