get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengadaan Pegawai Non ASN RSUD Caruban Diumumkan Resmi Dengan Surat dan Ditunda Dengan Flyer

Profil Rektor Udayana, Alumni ITS yang Jadi Tersangka Korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi

Senin, 13 Maret 2023 | 11:40 WIB
header img
Rektor Universitas Udayana (Unud) I Nyoman Gde Antara. (Foto: unud.ac.id)

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menetapkan Rektor Universitas Udayana (Unud) I Nyoman Gde Antara (INGA)  tersangka korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI). Penetapan tersangka setelah melalui gelar perkara.

Mengutip laman unud.ac.id, Nyoman Gede Antara dilantik menjadi Rektor Unud periode 2021-2025 pada 24 Agustus 2021 oleh Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim.  Pelantikan digelar secara virtual karena saat itu masih dalam masa pandemi Covid-19 dan berlaku PPKM Jawa-Bali

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut