get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengadaan Pegawai Non ASN RSUD Caruban Diumumkan Resmi Dengan Surat dan Ditunda Dengan Flyer

Profil Rektor Udayana, Alumni ITS yang Jadi Tersangka Korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi

Senin, 13 Maret 2023 | 11:40 WIB
header img
Rektor Universitas Udayana (Unud) I Nyoman Gde Antara. (Foto: unud.ac.id)

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menetapkan Rektor Universitas Udayana (Unud) I Nyoman Gde Antara (INGA)  tersangka korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI). Penetapan tersangka setelah melalui gelar perkara.

Mengutip laman unud.ac.id, Nyoman Gede Antara dilantik menjadi Rektor Unud periode 2021-2025 pada 24 Agustus 2021 oleh Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim.  Pelantikan digelar secara virtual karena saat itu masih dalam masa pandemi Covid-19 dan berlaku PPKM Jawa-Bali

Nyoman Gde Antara terpilih menjadi Rektor Udayana berdasarkan pemilihan di Rapat Senat Unud pada Juli 2022. Saat itu, Nyoman  mendapat suara terbanyak yakni 81 dari total 122 suara.  Sebelum menjadi Rektor Unud, Nyoman Gde Antara menduduki jabatan Wakil Rektor Bidang Akademik sejak 2017.

Jabatan akademik Nyoman Gde Antara adalah guru besar Fakultas Teknik. Gelar lengkapnya  Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng. IPU Pendidikan sarjana (S1) diselesaikan Nyoman Gde Antara di Institut Teknologi 10 Nopember (ITS) Surabaya pada 1990.

Dia melanjutkan magister (S2) dan doktoral (S3) di Nagaoka University of Technology Jepang. Gelar magister diselesaikan pada 2001, sedangkan gelar doktor diselesaikan pada 2004.

Sebelum menjabat Rektor Unud, INGA menjadi ketua panitia Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) tahun 2018 hingga 2022. INGA sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi bagi tiga tersangka dalam kasus ini yakni IKB, IMY dan NPS. Namun dia meminta pemeriksaan diundur hingga hari ini.

Kejati Bali resmi menetapkan Nyoman Gde Antara sebagai tersangka korupsi dana SPI. Penetapan tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara. "Penetapan tersangka ini dilakukan setelah kami melakukan gelar perkara terkait dugaan korupsi SPI mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018-2022," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Bali Agus Eko Purnomo, Senin (13/3/2023).

 



https://bali.inews.id/berita/profil-nyoman-gde-antara-rektor-unud-tersangka-korupsi-dana-spi?_ga=2.102851331.2007382722.1678677129-1912411559.1678677129.

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut