Berdasarkan catatan Kemendes PDTT, pendirian BUM Desa dan BUM Desa Bersama terus menjamur. Pada 2015, berdiri sebanyak 6.274 BUM Desa, Tahun 2016 lahir 14.132 BUM Desa, kemudian 2017 didirikan 14.744 BUM Desa.
Sedangkan pada 2018 lahir 5.874 BUM Desa, dan pada tahun 2019 didirikan 1.878 BUM Desa.“Sepanjang pandemi Covid-19 pada 2020 hingga 2021, inisiatif pendirian BUM Desa terus bergelora di desa-desa. Hingga tahun 2022 ini, telah beroperasi sebanyak 60.417 BUM Desa. Tercatat pula berdirinya 6.583 BUM Desa Bersama,” kata Gus Halim.
Posisi BUM Desa diperkuat dengan adanya UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang kemudian diganti dengan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 yang didalamnya mengatur legalitas kelembagaan BUM Desa.
“Karena itulah, dengan bangga kami nyatakan, sejak tahun ini dan berlaku setiap tahun, tanggal 2 Februari kita peringati sebagai Hari BUM Desa,” pungkas Gus Halim.
Editor : Arif Handono