get app
inews
Aa Text
Read Next : Bayar Rp39,5 M atau Hukuman 9 Tahun, Begini Kata Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak

KPK Usut Korupsi Dana Hibah DPRD Jatim, Begini Profil Sahat Tua Simanjuntak

Kamis, 15 Desember 2022 | 12:28 WIB
header img
Simak profil Sahat Tua Simanjuntak, wakil ketua DPRD Jatim yang ditangkap KPK dalam OTT pada Rabu (14/12/2022). (Foto: dprd.jatimprov.go.id)

SURABAYA, iNewsMadiun.id - KPK baru saja melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap wakil Ketua DPRD Jawa Timur berinisial STS, Rabu (14/12/2022) malam. OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dana hibah kepada masyarakat.

"Betul KPK ungkap dugaan korupsi terkait dengan dana hibah ke kelompok masyarakat," kata Ketua KPK Firli Bahuri, Kamis (15/12/2022). Firli mengatakan sejumlah uang tunai ikut diamankan dalam OTT tersebut. Saat ini, pihak-pihak yang tertangkap OTT sedang diperiksa. "Dalam giat tangkap tangan tersebut terdapat Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan beberapa orang pihak lain," ujarnya.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Rencananya, para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut akan langsung dibawa ke Jakarta.
 

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut