get app
inews
Aa Text
Read Next : Penampakan AP Hasanuddin Tiba di Jakarta, Langsung Digiring ke Mabes Polri

Atta Halilintar-Kevin Aprilio Dipolisikan ke Bareskrim, Diduga Terkait Penipuan Berkedok Investasi

Rabu, 26 Oktober 2022 | 13:16 WIB
header img
Deretan artis dipolisikan karena terseret kasus dugaan penipuan robot trading. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Publik figur Tanah Air dihebohkan investasi Net89. Deretan artis dilaporkan ke polisi terkait dugaan penipuan berkedok investasi bodong robot trading. Sejumlah artis yakni Atta Halilintar hingga Kevin Aprilio.  Ada ratusan korban melaporkan lima publik figur yang diduga mempromosikan hingga menerima aliran dana dari Reza Paten selaku owner Net89.

Berdasarkan pantauan, lima orang yang mengaku korban Net89 menyambangi SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Mabes Polri pada Rabu (26/10/2022) pagi. Mereka mewakili korban lainnya yang totalnya mencapai 230 orang. Mereka melaporkan 134 orang termasuk lima publik figur. Kuasa hukum korban, Zainul Arifin, membeberkan lima nama publik figur yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

"Yang diduga publik figur ya, Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio, Adri Prakarsa, kemudian Mario Teguh," kata Zainul Arifin saat ditemui awak media di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (26/10/2022). Pada kesempatan yang sama, Zainul menjelaskan, dugaan keterlibatan kelima publik figur tersebut. "Kalau Atta Halilintar diduga melelang bandana ya Rp2,2 miliar dari foundernya Net89, Reza Paten. Kalau Taqy Malik dia diduga menerima dana lelang sepeda Rp300 juta, diduga TPPU Pasal 5," ujar Zainul.

"Kemudian Kevin Aprilio, ini musisi dan dia juga mempromosikan melalui media elektronik zoom meeting, ada video dan foto yang sudah kita sampaikan," ujarnya. Zainul menyebut Adri Prakarsa memiliki peran yang sama dengan Kevin Aprilio. Lalu, Mario Teguh sendiri diduga terlibat dalam mempromosikan robot trading tersebut melalui media sosialnya. 

"Dia (Mario Teguh-red) juga sebagai leader dan founder Bilion Group," kata Zainul. Hingga saat ini, laporan tersebut masih diproses oleh tim penyidik Mabes Polri. Zainul menegaskan, dalam kasus ini ada 134 terlapor.  "Total kerugian korban Rp28 miliar. Para korban ini menyampaikan kepada kami untuk mencari keadilan. Maka harapan kami ke Mabes Polri untuk menjadi atensi," ujar Zainul.

Dia memaparkan barang bukti yang akan diserahkan ke tim penyidik Mabes Polri. Adapun bukti tersebut berupa mutasi rekening para korban hingga foto tangkap layar para publik figur saat mempromosikan Net89. "Sekarang masih dalam proses pembuatan LP, karena prosesnya tidak bisa satu atau dua jam. Mudah-mudahan siang ini selesai," kata Zainul.
 

Sumber:Publik Figur Dilaporkan Polisi

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut