get app
inews
Aa Text
Read Next : Komnas HAM: Korban Tewas Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan 153 Orang

Sebut Ferdy Sambo Bos Mafia, Begini Penjelasan Komnas HAM

Senin, 05 September 2022 | 12:09 WIB
header img
Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memberhentikan secara tidak hormat Irjen Ferdy Sambo, buntut kasus tewasnya Brigadir J. (Foto: Istimewa)

Di wawancara lain, kata Taufan, Ia menggambarkan kelompok Sambo seperti penyakit yang menggerogoti tubuh instansi kepolisian. Sehingga, lanjutnya, perlu adanya tindakan tegas dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Saya menggambarkan kelompok ini seperti tumor yang menggerogoti institusi Polri dan penegakan hukum. Makanya Kapolri harus berani ambil tindakan tegas membuang semua elemen tumornya," paparnya.

 

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut