JAKARTA, iNewsMadiun.id - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, empat tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bakal menggunakan baju tahanan dalam rekonstruksi, Selasa (30/8/2022) besok. Termasuk Ferdy Sambo yang telah divonis pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH).
Tersangka lainnya yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Maaruf (KM). Putri Candrawathi (PC) juga akan dihadirkan sebagai tersangka.
"Empat tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan, tersangka PC bukan tahanan," kata Andi Rian saat dikonfirmasi, Senin (29/8/2022).
Untuk diketahui, rekonstruksi akan berlangsung di tempat kejadian perkara (TKP) yakni di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Bharada E Siap Hadiri Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Pengacara: Masih Koordinasi dengan LPSK
"Rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka lima orang, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus 340 subsider 338 juncto 55 dan 56," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Minggu (28/8/2022).
Dedi menambahkan, dalam rekonstruksi itu pihaknya juga mengundang Kompolnas dan Komnas HAM.
"Agar pelaksanaannya juga berjalan secara transparan, objektif dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas," katanya.
Editor : Arif Handono