JAKARTA, iNewsMadiun.id - Jajaran kepolisian diminta melindungi Bharada E alias Bharada Richard Eliezer dari segala bentuk ancaman. Permintaan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Mahfud juga meminta Polri ikut turun tangan dalam memfasilitasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melindungi Bharada E. Ini agar keamanan dan keselamatan Bharada E terjamin dan terbebas dari ancaman penganiayaan hingga racun.
"Melalui mimbar ini, saya juga sampaikan agar Polri memfasilitasi LPSK untuk memberi perlindungan kepada Bharada (E) agar dia selamat dari penganiayaan, dari racun, atau dari apa pun," ujar Mahfud kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).
Lebih lanjut, Mahfud menuturkan, perlindungan tersebut, agar nantinya Bharada dalam keadaan sehat saat memberikan proses kesaksian di pengadilan
"Sehingga pendampingan dari LPSK diatur sedemikian rupa agar nanti Bharada E sampai ke pengadilan dan memberikan kesaksian apa adanya," tuturnya.
"Yang mungkin saja kalau dia menerima perintah bisa saja bebas dan tetapi pelakunya dan infrastukturnya tidak bisa bebas," ujar Mahfud.
Diketahui, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Pol Agung Budi Maryoto turut mengungkap keresahan satu dari empat tersangka pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yakni Bharada E alias Bharada Richard Eliezer.
Agung mengatakan, terdapat hal menonjol saat diadakannya pemeriksaan terhadap Bharada E. Dia terlihat resah dan ingin menyampaikan unek-uneknya langsung secara tertulis.
"Yang bersangkutan pada saat dilaksanakan pemeriksaan mendalam ingin menyampaikan unek-unek. Dia ingin menulis sendiri, tidak usah ditanya pak. Saya menulis sendiri," ujar Agung dalam jumpa pers, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
iNewsMadiun
Editor : Arif Handono