SORONG, iNewsMadiun.id - Jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) akan mengambil langkah hukum terhadap seorang pria berinisial TS yang merupakan Direktur Operasional pada PT. The Capitol Group sebuah perusahaan sawit yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sorong Papua Barat setelah adanya laporan masyakarat terkait dugaan pengancaman yang diduga dilakukan oleh TS terhadap Kepala Kampung Gisim Darat, Jeremias Gisim pada 4 Agustus 2022 lalu.
Dalam laporan masyarakat terkait dugaan pengancaman tersebut, TS sempat mengaku dirinya sebagai anggota Pasukan Elite TNI AD dari kesatuan Kopassus dan mengeluarkan senjata api jenis pistol kepada Kepala Kampung Gisim Darat dan beberapa warga lainnya saat aksi pemalangan areal perkebunan sawit yang dilakukan oleh masyakarat pemilik Ulayat setempat.
Kepala Penerangan Korem 181/Praja Vira Tama (PVT) Mayor Inf Bambang Triyono mengatakan pihaknya telah menindak lanjuti laporan dari pihak masyakarat yang mengaku diancam oleh TS dan mengaku dirinya seorang anggota TNI.
Namun sayangnya posisi TS saat ini sedang berada di luar kabupaten Sorong.
"Terkait ada aduan masyarakat tentang adanya oknum yg mengaku Anggota Kopassus, (kami) sedang upaya pemanggilan.Namun informasinya yang bersangkutan TS masih berada di Manokwari," ungkap Kapenrem 181/PVT Mayor Inf Bambang Kabuare kepada inews.id, Senin (8/8/2022).
Lanjut Kapenrem jika dalam hasil penyelidikan terbukti benar TS melakukan Pengancaman dan mengaku dirinya sebagai anggota TNI AD (Kopassus) namun yang bersangkutan ternyata adalah warga sipil maka pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap TS dengan melakukan proses hukum terhadap yang bersangkutan.
Saat ini menurut Kapenrem pihak Denpom XVIII-1 Sorong masih terus melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
"Apabila cukup terbukti benar dengan disertai Bukti bukti dan saksi, pasti kita akan proses Hukum. Nanti kita akan sampaikan kepada Rekan-rekan wartawan sekalian. Mohon untuk bersabar hasil dari pemeriksaan Denpom XVIII-1 Sorong. Demikian disampaikan Terimakasih," tegas Kapenrem.
Sebelumnya diberitakan aksi koboi seorang oknum warga sipil terhadap Kepala Kampung Kepala Kampung Gisim Darat, Jeremias Gisim pada 4 Agustus 2022 lalu.
Aksi koboi pria berinisial TS tersebut dengan mengancam Jeremias Gisim dengan mengeluarkan senjata api. Tak hanya itu, TS juga mengaku dirinya adalah seorang anggota militer dari Pasukan Elite TNI AD Kopassus.
Aksi pengancaman ini terjadi usai sejumlah kelompok masyakarat dari tiga keret marga Suku Moi pulang dari Areal kelapa sawit saat terjadi aksi pemalangan di areal tersebut.
Tak terima aksi koboi itu terjadi dan merasa terancam, pihak masyarakat adat bersama kepala kampung Jeremias Gisim didampingi pengacara mereka Markus Souisa, SH. MH langsung mendatangi Markas Denpom XVIII-1 Sorong untuk melaporkan kejadian tersebut.
Namun belakangan pihak TNI AD melalui Korem 181/PVT Sorong membantah tudingan masyarakat tersebut.
Pihak Korem 181 PVT Sorong melalui Kapenrem Mayor Inf Bambang Triyono menegaskan bahwa TS yang sempat mengaku dirinya sebagai anggota Kopasus dan sempat mengeluarkan senjata api jenis pistol untuk mengancam masyakarat ternyata adalah warga sipil.
Kapenrem 181/PVT Mayor Inf Bambang Triyono dalam siaran pers tersebut juga mengungkapkan dirinya mewakili Danrem 181 PVT mengatakan pihak TNI AD mengklarifikasi soal pemberitaan adanya dugaan oknum TNI AD yang melakukan ancaman dengan senjata api kepada kepala Kampung Gisim Darat, Distrik Klamono, Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat.
“Ini berawal dari laporan Kepala Kampung yang merasa terancam oleh TS yang mengaku sebagai anggota TNI AD setelah selesai melaksanakan mediasi terkait pemalangan Pabrik PT The Capitol Group, diperjalanan pulang tepatnya di pos penjagaan Km. 42 mobil yang ditumpangi kepala kampung di hadang oleh satu mobil, yang tak lama kemudian keluar salah seorang oknum yang mengaku anggota TNI AD yang diketahui adalah TS datang mendekati mobil kepala kampung sambil membawa pistol," ungkap Kapenrem.
Lebih lanjut disampaikan oleh Kapenrem bahwa, dari kejadian tersebut kepala kampung Gisim Darat melaporkan kepada Denpom XVIII-1 Sorong, dan dijanjikan akan dipertemukan dengan diduga oknum TNI AD berisial TS, dimana pihak Denpom XVIII-1 Sorong melaksanakan pendalaman dengan mengumpulkan data fakta serta berkoordinasi dengan Tim Intel Korem 181/PVT untuk mencari kebenaran info tersebut.
"Setelah dilaksanakan pendalaman dan terkumpul data fakta dilapangan tidak ada anggota TNI AD yang berisial TS. Inisial TS ini murni sipil yang bertugas di PT The Capitol Group dengan Jabatan Direktur Operasional PT The Capitol Group. Namun belum ada konfirmasi dari Denpom XVIII-1 Sorong, Kepala Kampung Gisim sudah memberikan pernyataan kepada media Pers bahwa itu adalah oknum TNI AD." Ungkap Kapenrem.
Pihak TNI AD menurut Kapenrem juga meminta pihak media untuk lebih bijak dalam memberitakan suatu persoalan agar tidak berdampak buruk terhadap nama baik dan Institusi TNI AD di tengah masyakarat.
"Dalam kesempatan ini juga saya berharap kepada masyarakat dan media untuk bijak dalam memberikan laporan dan pemberitaan, Sehingga terjadi keadilan dalam pemberitaan, karena kalau kita salah dalam membuat laporan dan membuat berita ini akan berdampak tidak baik/negatif khususnya kepada Institusi TNI AD yang akan merusak Citra TNI AD di mata masyarakat. Dimana selama ini TNI AD hadir untuk membantu mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya dan bisa memberikan rasa aman terhadap rakyat sesuai dengan 8 Wajib TNI," tutur Kapenrem.
"Kepada media yang memberitakan jangan hanya mengambil informasi dari satu pihak tanpa menkonfirmasi terlebih dahulu dengan satuan atau instansi yang terkait sehingga berita yang disampaikan valid dan terjadi keseimbangan dalam pemberitaan. Saya berharap kesalahan pemberitaan ini tidak terjadi lagi dikemudian hari karena kesalahan pemberitaan yg fatal oleh oknum wartawan, ini akan sangat merugikan citra TNI-AD. untuk itu kita harus selalu cerdas dalam bermedia," tandas Kapenrem.
iNewsMadiun
Editor : Arif Handono