get app
inews
Aa Text
Read Next : 72 Ribu Lebih Penumpang Gunakan Jasa Kereta Api Saat Nataru 2024/2025 Di DAOP 7 Madiun

Ferdy Sambo Diduga Ambil CCTV Lokasi Penembakan Brigadir J, Irsus Polri Kantongi Bukti Kuat

Minggu, 07 Agustus 2022 | 06:03 WIB
header img
Irjen Pol Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob Polri, Sabtu (6/8/2022).(Foto : MNC)

JAKARTA, iNewsMadiun.id  - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dibawa ke tempat khusus di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok. Ia diduga melakukan pelanggaran etik terkait ketidakprofesionalan dalam olah TKP penembakan Brigadir J.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ferdy Sambo di antaranya adalah diduga mengambil CCTV di lokasi kejadian penembakan Brigadir J. 

"Tadi kan disebutkan, dalam melakukan olah TKP seperti Pak Kapolri sampaikan terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya," ujar Dedi, Sabtu (6/8/2022). Bahkan terkait hal itu, Dedi memastikan, pihak Inspektorat Khusus (Irsus) Polri telah mengantongi bukti dan keterangan saksi terkait dugaan pelanggaran etik Ferdy Sambo.

"Dari 10 saksi tersebut dan beberapa bukti, Irsus menetapkan bahwa Irjen FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP," lanjut Dedi.

Dalam hal ini, Dedi memastikan Kapolri telah berkomitmen untuk mengusut kasus Brigadir J dengan tuntas sampai ke akar-akarnya. Pasalnya, pembuktian secara ilmiah nantinya akan menunjukan fakta yang sebenar-benarnya.

"Karena ada dua konsekuensi baik konsekuensi secara ilmiah ini keilmuan harus betul-betul sahih hasilnya dan juga konsekuensi secara yuridis harus bisa dipertanggungjawabkan nanti pada saat persidangan," tutup Dedi.
 

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut