JAKARTA, iNewsMadiun.id - Menko Polhukam Mahfud MD mendapat informasi Irjen Pol Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob. Mahfud meminta masyarakat tidak khawatir soal pengusutan kasus dugaan baku tembak yang menewaskan Brigadir J.
"Saya sudah mendapat info bahwa Ferdi Sambo dibawa ke Mako Brimob dan Provost," kata Mahfud, Sabtu (6/8/2022).
Dia mengetahui pertanyaan masyarakat soal Ferdy Sambo yang dibawa ke Mako Brimob terkait etik atau tidak. Mahfud mengatakan pendalaman kasus pidana dan etik bisa berjalan beriringan.
"Artinya, kalau seseorang dijatuhi sanksi etik bukan berarti dugaan pidananya dikesampingkan. Pelanggaran etik diproses, pelanggaran pidana pun diproses secara sejajar," katanya.
Mahfud MD memberi contoh kasus Akil Mochtar di MK. Ketika itu, Akil ditahan karena sangkaan korupsi setelah di-OTT KPK bisa diberhentikan dulu sementara terkait etik.
"Maka tanpa menunggu selesainya proses pidana pelanggaran etiknya diproses dan dia diberhentikan dulu dari jabatannya sebagai hakim MK melalui sanksi etik. Itu mempermudah pemeriksaan pidana karena dia tidak bisa cawe-cawe di MK," katanya.
iNewsMadiun
Editor : Arif Handono