JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengacara Brigadir J, Selasa (2/8/2022) sore. Pemeriksaan dilakukan terkait laporan kasus dugaan pembunuhan berencana yang diterima Bareskrim.
"Perkembangan terbaru, kuasa hukum diundang di Bareskrim Mabes Polri untuk BAP saksi pelapor pukul 15.00 WIB," kata kuasa hukum Brigadir J, Johnson Panjaitan saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (2/8/2022).
Johnson mengatakan belum mengetahui materi BAP yang akan diberikan penyidik kepada kuasa hukum. Menurutnya, undangan untuk saksi pelapor diwakili oleh penasehat hukum.
"(Materi) Belum tahu, nanti setelah BAP ya," ujar Johnson.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menerima laporan kasus dugaan pembunuhan berencana terkait penembakan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
"Yang tercantum di sini adalah soal pembunuhan berencana, pembunuhan, dan penganiayaan," kata pengacara keluarga Brigadir J Johnson Panjaitan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/0386/VII/2022/SPKT Bareskrim Polri per tanggal 18 Juli 2022.
iNewsMadiun
Editor : Arif Handono