Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Aspirasi Run 2025, Lari Gratis Dapat Medali
Advertisement . Scroll to see content

Simak Cara Cek BPUM 2022 Sebesar Rp600 Ribu

Jum'at, 29 Juli 2022 | 14:56 WIB
  • author Shifa Nurhaliza/SEO
Simak Cara Cek BPUM 2022 Sebesar Rp600 Ribu
Simak Cara Cek BPUM 2022 Sebesar Rp600 Ribu. (Foto: BPUM 2022)

JAKARTA, iNewsMadiun.id - BPUM 2022 atau Banpres BPUM yang cair Rp600 ribu via link eform.bri.co.id (Eform BRI) masih jadi perbincangan hangat para pelaku UMKM. Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (BLT UMKM) atau BPUM 2022.

Pada bulan April, BPUM disetorkan sebesar Rp600.000 kepada 12 juta pengusaha mikro di seluruh Indonesia. Seperti dilansir laman Kemenkopukm.go.id, program BPUM merupakan strategi pemerintah untuk memulihkan perekonomian nasional guna membantu usaha mikro bertahan dan sejahtera di tengah pandemi Covid-19.

 

Cara Cek Penerima BPUM 2022

Berikut cara cek penerima BLT UMKM 2022 atau Banpres BPUM sebesar Rp600 ribu via link eform.bri.co.id (Eform BRI). Cara cek penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM 2022 sebesar Rp600 ribu melalui eform.bri.co.id (Eform BRI) sebagai berikut:

- Buka laman eform.bri.co.id

- Masukkan NIK

- Masukkan kode yang tertera di layar

- Klik ‘Proses lubang’

- Akan muncul pesan siapa yang sudah atau belum terdaftar sebagai penerima BPUM 2022.

 

Syarat Penerima BPUM 2022

Namun, untuk bisa terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau BPUM 2022, berikut syaratnya:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Memiliki e-KTP

- Usaha mikro dan lampirannya merupakan bagian yang tidak terpisahkan, terbukti dengan adanya usulan dari calon penerima BPUM pemohon BPUM.

- Bukan Anggota TNI atau Polri, pegawai BUMN atau BUMD, bukan BUMN

- Saat ini sedang tidak menerima kredit atau pendanaan dari bank dan KUR

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

- Perlu diketahui, pemerintah melalui Kemenkop UKM memberikan informasi tentang UMKM BLT 2022 atau BPUM Banpres melalui akun Instagram resminya. iNewsMadiun

Editor: Arif Handono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut