get app
inews
Aa Text
Read Next : Selesai Diperiksa KPK, Presenter Cantik Brigita Manohara Kembalikan Uang dan Hadiah

Presenter Cantik Brigita Manohara Klaim Tak Miliki Hubungan Khusus dengan Bupati Mamberamo Tengah

Selasa, 26 Juli 2022 | 04:18 WIB
header img
Presenter televisi swasta, Brigita Manohara membantah memiliki hubungan khusus dengan Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. (FOTO/INSTAGRAM)

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Presenter televisi swasta, Brigita Manohara membantah memiliki hubungan khusus dengan Bupati Mamberamo Tengah , Ricky Ham Pagawak.

Menurutnya, saat ini banyak spekulasi yang menyudutkan dirinya terkait dugaan aliran suap beberapa proyek besar di Kabupaten Mamberamo Tengah.

"Ini yang juga harus saya tekankan kepada teman-teman, setiap orang punya hak untuk mengklaim kenal, mengklaim merupakan pacar saya. Tetapi, di sini saya tegaskan bahwa saya tidak ada hubungan khusus," katanya kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (25/7/2022).

Brigita menerangkan, hubungan awal dirinya dengan tersangka bermula pada saat Ricky Ham memberikan uang dan hadiah sebagai bentuk apresiasi kepada dirinya yang saat itu berprofesi sebagai jurnalis dan konsultan komunikasi.

"Saya menyampaikan fakta, bahwa saya pernah mengenal tersangka dan saya pernah menerima aliran dana serta hadiah dari tersangka sebagai apresiasi atas profesi saya yakni, presenter dan konsultan komunikasi," katanya.

Untuk diketahui, Brigita Manohara dipanggil KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pembangunan berbagai proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.

Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak telah dijadikan tersangka dalam kasus ini. Ricky Ham saat ini telah menjadi DPO KPK karena kabur saat hendak dijemput paksa penyidik KPK.

"Salah satu pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan TPK berupa pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah Provinsi Papua, benar, KPK nyatakan, telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (18/7/2022).iNewsMadiun

 

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut