get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolri Akan Buka Kembali Kasus Km 50 Jika Ada Novum Baru

Bebas Bersyarat, Habib Rizieq Akan Berkumpul dengan Keluarga di Megamendung

Rabu, 20 Juli 2022 | 07:52 WIB
header img
Habib Rizieq Shihab berkumpul dengan keluarga di Megamendung setelah bebas bersyarat. (Foto Antara).

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Habib Rizieq Shihab akan berkumpul dengan keluarga di Megamendung, Bogor. Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab diketahui bebas bersyarat pada hari ini. 

Pengacara Habib Rizieq Shihab,  Aziz Yanuar menyebutkan bahwa Rizieq Shihab sudah bebas dari tahanan dan akan berkumpul dengan keluarga pada Rabu (20/7/2022).

"Langsung berkumpul dengan keluarga di Megamendung (Bogor Puncak)," ujar Pengacara Habib Rizieq Shihab  Aziz Yanuar, Rabu (20/7/2022).

Namun sebelum berkumpul dengan keluarganya di Megamendung, HRS akan berkunjung sebentar ke Petamburan.

"Nanti ke Petamburan dahulu," tutup Aziz Yanuar.

Sekadar informasi, Habib Rizieq Shihab saat ini sedang menjalani masa hukuman pidana penjara di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri atas dua perkara yang menjeratnya. Pertama, Habib Rizieq dijerat terkait masalah Kekarantinaan Kesehatan berdasarkan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018.

Kemudian, Habib Rizieq juga terjerat tindak pidana menyiarkan berita bohong berdasarkan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan tentang Hukum Pidana. Habib Rizieq Shihab sendiri telah dilakukan penahanan sejak 12 Desember 2020.iNewsMadiun

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut