MALANG, iNewsMadiun.id - Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Malang semakin tak terbendung. Tiga kecamatan terdeteksi memiliki penyebaran paling tinggi, yakni Kecamatan Pujon, Ngantang dan Kasembon. Setidaknya terdapat 11.000 ekor sapi yang terpapar PMK dari tiga kecamatan tersebut. Dari jumlah itu 1.000 ekor di antaranya dilaporkan mati.
Sedangkan total populasi sapi yang tercatat mencapai 53.000 ekor sapi. Ironisnya, paparan data sapi yang terjangkit PMK di tiga kecamatan di Kabupaten Malang berbeda dari catatan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang. Pada data yang diterima dinas tersebut sebanyak 5.623 ekor, khusus di daerah Pujon mencapai 3.688 ekor sapi terkonfirmasi mengidap PMK. Jumlah ini ternyata cukup berselisih jauh dari data yang dilaporkan para kepala desa dan camat di tiga kecamatan tersebut.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesegaran Hewan Nurcahyono pun membenarkan adanya data sapi yang terpapar PMK, tetapi belum tercatat di database dinasnya. Pihaknya mengaku mengalami kendala keterbatasan sumber daya manusia (SDM) utamanya petugas, untuk melakukan pendataan . "Terbatasnya petugas pendataan membuat banyak data yang tidak terkonfirmasi oleh kami (Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang," ucap Nurcahyo dikonfirmasi MPI, pada Senin (13/6/2022).
Pihaknya pun menginstruksikan bakal memaksimalkan pendataan di tiga kecamatan tersebut. Ia meminta timnya berkoordinasi dengan pemerintah desa (Pemdes) setempat dan Koperasi Unit Desa (KUD), serta pemerintah kecamatan, untuk kembali mengidentifikasi kasus PMK di Kabupaten Malang. "Kita juga akan menurunkan 7 tim langsung ke lapangan untuk mendampingi peternak. Itu nanti akan melakukan pengecekan di masing-masing kecamatan dan desa," tuturnya.
Terpisah Wakil Bupati (Wabup) Didik Gatot Subroto menuturkan, bakal mengupayakan tambahan dana yang diambilkan dari anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) Kabupaten Malang, untuk penanganan PMK di Kabupaten Malang, khususnya di tiga kecamatan yakni Pujon, Ngantang, dan Kasembon.
"Kita sadar bahwa masyarakat Pujon, Ngantang dan Kasembon sekitar 75 persen menggantungkan hidupnya dari peternakan sapi perah," kata Didik, melalui keterangan tertulisnya. Selain BTT, Pemerintah Kabupaten Malang sedang memformulasikan agar penanganan PMK itu juga bisa diakomodir melalui Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD/ADD).
"Khusus anggaran melalui BTT, kita upayakan dalam waktu sepekan ke depan, mekanisme penyaluran bantuannya sudah dapat dilakukan," tuturnya. Rencananya, anggaran BTT itu semula akan dialokasikan kurang lebih sekitar Rp3 miliar. Anggaran ini akan diberikan ke dalam bentuk bantuan obat, vitamin dan lainnya. Tidak menutup kemungkinan juga akan diberikan ke dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT). "Tapi hal ini harus tetap dikoordinasikan kepada aparat penegak hukum (APH). Agar aturan dan pelaksanaan tidak berbuntut masalah hukum," katanya.iNewsMadiun
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait