Terungkap. Penyebab Kematian 50 Ton Lebih Ikan di Sungai Serayu, Karena Kegiatan Ini

Elde Joyosemito
Kondisi Sungai Serayu yang berlumpur pekat saat dilakukan flushing. (IST)

PURWOKERTO, iNewsMadiun.id - Terungkap sudah penyebab kematian penghuni Sungai Serayu. Sekitar 50 ton ikan penghuni Sungai Serayu mati karena kegiatan flushing PT Indonesia Power Mrica Banjarnegara.

Ketua Forum Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Serayu Hilir Eddy Wahono mengatakan kerugian tercemarnya Sungai Serayu oleh lumpur salah satunya adalah matinya sekitar 50 ton ikan. “Banyak ikan endemik yang mati. Dan itu harus diganti rugi. Hal tersebut sesuai dengan PP no 22 tahun 2021. Indonesia Power harus memberi ganti rugi,” tegas Eddy Wahono dari iNewsPurwokerto, Jumat (8/4/2022).

Bupati Banyumas Achmad Husein saat bertemu dengan GM PT Indonesia Power Mrica Banjarnegara PS Kuncoro.

General Manager (GM) PT Indonesia Power Mrica Banjarnegara PS Kuncoro menyatakan permintaan maaf dan permakluman atas kejadian tersebut. 

“Kami minta maaf dan mohon maklum. Kemarin kami stress, karena peristiwa seperti itu baru terjadi setelah 33 tahun. Ada penumpukan sedimentasi di mulut intake, sehingga harus dilakukan flushing,”kata Kuncoro saat bertemu dengan Bupati Banyumas Achmad Husein, Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, dan stakeholders lain di Ruang Pertemuan Joko Kahiman pada Jumat (8/4/2022).

Menurut Kuncoro, pihaknya melakukan flushing sudah sesuai dengan SOP. Jadi, SOP-nya adalah ketika sedimentasi di mulut intake lebih dari 1 meter, harus dilaksanakan flushing atau pembuangan sedimen. “Yang muncul bukanlah air, melainkan gumpalan-gumpalan lumpur,”ujarnya.

Pihaknya memastikan bahwa flushing akan tetap dilakukan. Sebab, pada musim penghujan, biasanya flushing dilaksanakan dua kali dalam seminggu. “Kami memang tidak mungkin menghentikan flushing, karena sudah ada SOP-nya. Namun, nanti kami akan berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak,”tambahnya.

Bupati Banyumas Achmad Husein menegaskan bahwa masyarakat harus diutamakan untuk mendapatkan ganti rugi. Jumlah ganti rugi nantinya bakal dihitung oleh ahli perikanan. 

“Karena ini force major, kita memaklumi. Namun, Indonesia Power juga salah, karena tidak ada koordinasi dengan kita,” kata Bupati usai pertemuan dengan pihak PT Indonesia Power Mrica di Ruang Joko Kahiman, Purwokerto, Jumat (8/4/2022).

“Jika ada koordinasi, maka kita dapat prepare terlebih dahulu. Apa yang harus kita lakukan, masyarakat siap, PDAM siap. Tentu juga tidak akamn sekeruh itu,” katanya.

Dia mengatakan bahwa PLTA Mrica telah berkomitmen untuk memberikan ganti rugi. Pertama ganti rugi terhadap ikan yang ada di Sungai Serayu. iNews Madiun

 

 

Editor : Arif Handono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network