MADIUN,iNewsMadiun.id - Selama dua hari di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) banyak melakukan evaluasi terhadap kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Inspektur Joko Lelono saat dikonfirmasi Inews.id di ruangan kerjanya menyampaikan, evaluasi yang dilakukan oleh KPK itu saat ini sudah dicatat seluruh OPD dan akan ditindaklanjuti dengan melakukan perbaikan.
"Intinya, KPK sendiri sangat intens dalam mengawal tata kelola pemerintah daerah. Kemarin hasil beberapa Evaluasi sudah dicatat oleh masing-masing OPD untuk dilakukan perbaikan kedepannya," Ujar Joko Lelono, Senin (22/12/2025).
Menurut Joko Lelono, evaluasi yang dilakukan KPK selama di Kabupaten Madiun itu salah satu contohnya sinkronisasi antara perencanaan dan pelaksanaan kegiatan dilapangan.
"Evaluasinya secara umum. Misalnya perencanaan dan pelaksanaan harus sinkron," jelas Joko Lelono.
Joko Lelono tidak menampik banyak catatan dari lembaga anti rasuah itu saat melakukan sinkronisasi di lapangan. Namun, itu masih dibatas kewajaran. Seperti, pekerjaan fisik yang kwalitasnya kurang bagus.
"Kalau secara real ada semuanya (tidak ada yang fiktif). Tapi kalau masalah, mungkin kwalitas kurang bagus dan sebagainya itu adalah bagian dari evaluasi yang kedepan harus diperbaiki," tutupnya.
Sementara itu, dari informasi yang diterima media ini, selama dua hari di Kabupaten Madiun itu, KPK juga menemukan banyak double account. Satu perjalanan dinas yang mencakup dua kegiatan.
Menurut KPK, double account itu dianggap sebagai penyimpangan keuangan atau kecurangan. Pasalnya, disetiap kegiatan itu dibiayai sendiri-sendiri oleh pemerintah. Mulai dari perjalan dinas, dan semua kebutuhan selama kegiatan, seperti hotel untuk menginap.
Anggota DPRD Kabupaten Madiun, Kuat Edi Santoso, saat mengikuti kegiatan dengan Kemendagri beberapa waktu lalu menjadi temuan KPK terkait double account itu. Pasalnya, setelah acara dengan Kemendagri itu selesai, ditempat yang sama, Kuat, kemudian menjadi narasumber di acara Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh OPD Kabupaten Madiun.
"Katanya saya double account waktu kegiatan di Kemendagri, kenapa saat itu kok mengikuti kegiatan yang lainnya. Yang perjalanan Dinas yang bayar DPRD, tapi yang kegiatan FGD yang ngasih honor saya kan yang forum FGD bukan yang DPRD. Itu yang dikatakan double account," ujar Kuat, saat dikonfirmasi Inews.id, Sabtu (20/12/2025).
Menurut Kuat, Kalau kegiatan di Kemendagri itu menjadi temuan KPK dan harus mengembalikan uang yang diterima sebagai narasumber di acara FGD, Dia menyatakan siap menindaklanjuti apa yang direkomendasikan KPK tersebut.
"Kalau saya tidak masalah kalau disuruh mengembalikan, waktu itu saya juga tidak minta. Cuma satu juta aja kok," jelasnya.
Kuat Edi menilai, jika dua kegiatan yang diikuti di Kemendagri itu dikatakan double account oleh KPK, maka banyak kegiatan yang hampir sama diduga juga dilakukan oleh eksekutif.
"Kalau eksekutif mungkin justru banyak. Contohnya saat ada kegiatan dalam daerah, langsung menghadiri kegiatan lain, tapi kenapa kog boleh, Itu kan double account?," jelas Kuat Edi.
Editor : Arif Wahyu Efendi
Artikel Terkait
