MADIUN,iNewsMadiun.id - Rencana audensi yang dilakukan dua organisasi mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas PGRI Madiun (Unipma) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Madiun ditunda.
Alasan ditundanya agenda audensi dengan DPRD yang rencananya akan digelar pada 1 September 2025 pukul 10:00 WIB tersebut lantaran situasi saat ini sedang tidak kondusif.
"Kami memutuskan untuk menunda pelaksanaan audiensi hingga waktu yang lebih tepat. Yaitu setelah kondisi benar-benar memungkinkan dan kondusif," kutipan dari press release yang ditandatangani Nikolaus Leontin Ama Beta, Ketua GMNI Cabang Madiun, pada Senin (1/9/2025).
Sementara itu, pihak PMII Komisariat Unipma dalam press releasenya juga menyatakan hal yang sama. Penundaan audiensi dengan DPRD Kabupaten Madiun itu sampai waktu yang belum ditentukan.
"Kami reschedule hingga waktu yang lebih kondusif agar proses audiensi berjalan secara komprehensif, objektif dan penuh tanggungjawab," ujar Ketua Komisariat PMII UNIPMA Tatag Galih Cahyoko.
Selain itu, PMII Komisariat Unipma juga mengklarifikasi surat undangan ke media massa bukanlah seruan untuk demonstrasi, melainkan untuk meliput agenda audiensi. tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang dijadwalkan ulang.
"Ditafsirkan bahwa surat undangan media tersebut adalah ajakan aksi. Itu salah besar karena tidak ada kaitannya sama sekali," jelas Tatag.
Ia menambahkan bahwa penundaan audiensi diputuskan untuk menghindari kerusuhan yang mungkin ditimbulkan oleh provokator yang tidak memahami konteks dari agenda yang ingin disampaikan mahasiswa.
"Langkah ini kami ambil sebagai bentuk komitmen mahasiswa untuk menegakkan prinsip keterbukaan, transparansi, serta menghormati asas dialog yang sehat demi kepentingan bersama," katanya.
Meski sudah ada press release dari dua organisasi mahasiswa tentang penundaan audensi tersebut, ratusan anggota Polres Madiun bersama anggota TNI tetap siaga didepan gedung DPRD sejak pukul 07:00 WIB.
*Pesan Redaksi iNews*
_Kami mendukung penyampaian aspirasi dengan cara yang bermartabat.
Unjuk rasa hak setiap warga, jangan sampai merusak, melukai, atau memecah belah.
Tetap menjaga ketertiban, menghargai sesama, dan menjukkan bahwa suara rakyat bisa disampaikan dengan damai._
Editor : Arif Wahyu Efendi
Artikel Terkait
