MALANG, iNewsMadiun.id - Tangis keluarga pecah, mengiringi prosesi pemakaman AKBP Beni Mutahir. Perwira menengah Polri, yang menjabat sebagai Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Direktur Tahti) Polda Gorontalo ini, dimakamkan di kampung halamannya di Desa Slorok, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang.
Tanpa upacara militer dan tembakan salvo saat prosesi pemakaman. Pasukan penembak salvo yang sempat disiagakan di depan rumah duka, akhirnya ditarik kembali sebelum jenazah AKBP Beni Mutahir tiba di rumah duka, Selasa (22/3/2022).
Isak tangis iringi pemakaman Dirtahti Polda Gorontalo, AKBP Beni Mutahir, yang tewas ditembak tahanan narkoba. Foto/iNews TV/Saif Hajarani
Jenazah AKBP Beni Mutahir tiba di rumah duka, dengan diangkut menggunakan ambulans Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya. Usai dilaksanakan sholat jenazah, jenazah langsung dibawa ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Slorok.
Tangis pilu dari keluarga dan kerabat almarhum AKBP Beni Mutahir tak terbendung lagi. Istri dan tiga buah hati AKBP Beni Mutahir tak kuasa menahan kepiluan saat jenazah diturunkan ke liang lahat. Mereka begitu terpukul dengan kepergian almarhum untuk selamanya.
Baik keluarga almarhum maupun kepolisian enggan memberikan keterangan, terkait pemakaman yang dilaksanakan tanpa upacara militer ini. AKBP Beni Mutahir tewas ditembak tahanan narkoba, Rocky, Senin (21/3/2022) sekitar pukul 04.00 WITA. Penembakan dilakukan Rocky menggunakan senjata api rakitan di rumahnya di Perumahan Asparaga, Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.
"Korban ditembak menggunakan senjata api rakitan milik pelaku," terang Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Pol. Nur Santiko. Sebelum peristiwa penembakan terjadi, korban disebut melakukan pelanggaran prosedur yang diduga mengizinkan pelaku pergi ke rumahnya. Dugaan pelanggaran itu, kini masih didalami polisi. Nur Santiko juga mengatakan, terkait motif penembakan, saat ini juga masih didalami. "Ada satu tembakan mengenai pelipis kiri tembus kanan," ungkapnya. Sementara pelaku penembakan sudah ditangkap dan dimintai keterangan.iNews Madiun
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait