Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 12 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), untuk PPLN yang memasuki wilayah Indonesia diberlakukan masa karantina satu hari.
"Jadi ketika datang dilakukan tes PCR di airport atau di hotel atau asrama haji. Bila negatif bisa langsung pulang. Tapi bila positif maka harus karantina. Soal paspor kita semua berlaku visa on arrival. Jadi apa yang terjadi di Jakarta sama dengan yang terjadi di Surabaya," ujar Luhut.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyambut baik kembali dibukanya Bandara Juanda untuk perjalanan luar negeri termasuk umrah. Menurutnya, hal ini akan menjadi penguat dan spirit bagi kebangkitan ekonomi Jatim.
"Alhamdulillah Pak Menko Marves sudah memberikan lampu hijau pembukaan Bandara Juanda di Sidoarjo, Jawa Timur untuk penerbangan internasional termasuk umroh. Tentunya ini menjadi kabar baik bagi kita semua dan juga spirit kita untuk terus bangkit. Tentu semua tetap pada koridor menjaga protokol kesehatan," katanya.
Khofifah mengatakan, usai disetujuinya pemberangkatan umrah melalui Bandara Juanda, dia segera berkoordinasi dengan seluruh pelaku maupun agen perjalanan Haji dan Umroh yang ada di Jatim. Selain itu secara teknis dengan pihak terkait seperti PT Angkasa Pura terkait alur keberangkatan dan kepulangan. iNews Madiun
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait