JAKARTA, iNews.id - Uangyang diberikan Indra Kesuma alias Indra Kenz kepada pacarnya VK, akan disita Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri. Hingga saat ini polisi masih menghitung uang tersebut.
"Akan kami sita," Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Chandra Sukma Kumara di Jakarta, Jumat (11/3/2022).
Chandra menyebut uang yang disita dari pacar Indra Kenz senilai Rp10 juta. Namun, tidak menutup kemungkinan akan bertambah jumlahnya.
"Masih kami itung. Bisa lebih," ujarnya.
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait